Selama 2023, Kasus Kriminal Meningkat di Kota Padang

Sakato.co.id – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan kasus kejahatan kriminal meningkat di Kota Padang selama tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkannya pada Press Release Akhir Tahun 2023 Polresta Padang bersama sejumlah awak media, Rabu (27/12/2023) di Mapolresta Padang.

banner 1080x788

“Peningkatan itu terlihat pada laporan polisi (LP) pada kasus kriminal umum yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dengan peningkatan sebanyak 42 persen,” ungkap Ferry.

Ia jelaskan pada tahun 2022 ada sebanyak 1.293 LP, sementara tahun 2023 berjumlah 1.845 LP. Dalam penyelesaian kasus, terjadi penurunan sebanyak 28 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pada LP tersebut, lanjut Kapolres kasus yang menyita perhatian di antaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Terdapat 1.224 kasus pada rentang waktu Januari hingga Desember 2023 dengan angka tertinggi pada kasus Curat sebanyak 219 kasus, Curanmor 114 kasus, 65 kasus cabul dan sisanya kasus Curat,” jelasnya.

Kemudian kata dia, pada kasus penyalahgunaan narkotika juga terjadi peningkatan sepanjang tahun 2023 ini.

“Secara keseluruhan terjadi peningkatan (kasus penyalahgunaan narkotika) sebesar 25,8 persen dalam penanganan kasus dan barang bukti yang disita,” bebernya.

Pada tahun 2022, kata Ferry, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika berjumlah 242. Sementara pada tahun 2023, naik menjadi 325 kasus.

“Dari jumlah pelaku juga terjadi peningkatan seiring meningkatnya jumlah kasus yang terjadi, yaitu sebesar 28,8 persen dengan jumlah tersangka 286 orang pada tahun 2022, naik menjadi 402 orang pada tahun 2023,” kata dia.

” Kemudian barang bukti yang disita juga terjadi peningkatan, khususnya jenis sabu-sabu dan ekstasi. Pada tahun 2022 sebanyak 676,5 gram sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 937,74 gram sabu-sabu dan 88 butir pil ekstasi,” imbuhnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *