Sakato.co.id – Selama tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) telah berhasil mengungkap sebanyak 8 laporan kasus Narkotika, dengan 22 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumbar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo saat Press Release Akhir Tahun 2023 bersama sejumlah awak media di Kota Padang, Rabu (27/12/2023).
Ia menjelaskan, dari 8 Laporan Kasus Narkotika tersebut terbagi menjadi 16 Berkas Perkara dari 10 Target Berkas Perkara yang diberikan kepada BNNP Sumatera Barat.
“Sedangkan sejumlah barang bukti yaitu narkotika jenis ganja dapat disita dengan total sebesar 37.478,75 gram, Shabu seberat 2.100,14 gram dan 6.000 Butir Ekstasi dari para tersangka,” jelasnya.
“Untuk jenis modus operandi yang diungkap BNNP Sumatera Barat, antara lain kasus penyelundupan narkotika jenis Shabu dan Ekstasi lintas provinsi yaitu dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Barat, tersangka menggunakan modus dengan mengirim narkotika jenis sabu dan Esktasi dengan mobil pribadi yang mana pengendali menyuruh kurir merental mobil dan menjemput narkotika jenis Shabu dan Ekstasi ke Provinsi Riau yang mana kurir di arahkan pengendali menggunakan handphone,” bebernya.
Tri juga mengungkapkan penangkapan tersangka tersebut merupakan satu dari empat strategi yang digunakan oleh BNN untuk memerangi penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat.
“Dimana empat strategi yang kita gunakan antara lain soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation,” sebutnya.
Pihaknya mengapresiasi dukungan dari semua pihak dan sinergitas bersama BNN untuk memberantas pemberantasan Narkoba di Sumatera Barat
“Mari kita wujudkan Sumbar Bersinar (Bersih dari Narkoba),” pungkasnya.
(*)