Sakato.co.id – Akibat sebaran abu vulkanik gunung Marapi, Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, memerintahkan Angkasa Pura 2 Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk menghentikan operasi Bandara sementara waktu.
Penghentian operasi Bandara tersebut dimulai per pukul 10.00 Wib s/d 14.00 Wib, Kamis (28/3/2024).
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Capt. Megi H. Helmiadi mengatakan, pihaknya mengambil langkah ini dikarenakan sebaran abu vulkanik sudah mencapai BIM, dan ini untuk keselamatan penerbangan.
“Jadi demi keselamatan penerbangan, maka BIM akan kami tutup operasinya mulai pukul 10.00 Wib pagi ini hingga pukul 14.00 Wib nanti. Dan itu melihat perkembangan lebih lanjut, demikian info awal yang bisa kami sampaikan, dan harap maklum,” singkatnya.
(*)