Sambut 2026, Kanwil Ditjenpas Sumbar Perketat Integritas dan Genjot Ekonomi Kreatif Warga Binaan

Sakato.co.id – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat tancap gas dengan menggelar evaluasi kinerja total dan penandatanganan pakta integritas pada Senin (5/1/2026).

Bertempat di Lapas Kelas IIA Padang, agenda bertajuk “Evaluasi Kinerja 2025 Menuju Rencana Kerja 2026 yang Prima” ini menjadi ajang bedah tuntas terhadap capaian 23 Lapas/Rutan dan 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Sumbar.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menegaskan bahwa refleksi tahun 2025 adalah fondasi krusial untuk menghadapi tantangan pemasyarakatan yang kian kompleks.

“Kita membedah apa saja hambatan setahun ke belakang agar program kerja 2026 lebih terukur. Fokus utama kita adalah peningkatan kualitas pelayanan, baik bagi masyarakat umum maupun warga binaan,” ujar Kunrat didampingi Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bagian dari strategi kolektif pengamanan dan pembinaan.

Menyelaraskan diri dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, Ditjenpas Sumbar memberikan perhatian serius pada sektor ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi.

Salah satu terobosan yang mencuri perhatian adalah produksi sandal hotel hasil karya warga binaan Lapas Padang. Kunrat menargetkan produk ini mampu memenuhi kebutuhan pasar perhotelan di Kota Padang secara luas.

“Warga binaan tidak hanya diberi keterampilan, tapi juga mendapatkan premi (upah) dari hasil penjualan. Ini adalah modal nyata bagi mereka untuk memulai hidup baru saat bebas nanti,” jelasnya.

Di sisi keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumbar menyatakan perang terbuka terhadap peredaran narkoba dan praktik penipuan dari dalam lapas. Sebagai langkah preventif yang konkret, seluruh UPT di Sumbar diinstruksikan untuk mengoptimalkan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

“Fasilitas ini menjadi solusi jalan tengah bagi Warga binaan tetap bisa berinteraksi dengan keluarga. Kemudian seluruh komunikasi dipantau petugas untuk menutup celah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal atau handphone,” ucapnya.

Lebih lanjut Kakanwil menambahkan, penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan UPT menjadi simbol komitmen bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun bersih bagi pemasyarakatan di Sumatera Barat.

“Dengan kombinasi pembinaan kemandirian yang produktif dan pengawasan keamanan yang ketat, Sumbar optimis mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

(*)

 

Komentar