Sakato.co.id – Tim gabungan Pemko Padang terdiri dari personel Satpol PP, TNI, Polri dan Stakeholder terkait lainnya mulai melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Padang, Sabtu (16/9/2023).
Dalam penertiban tersebut masih juga terjadi ketegangan dengan sejumlah PKL disaat barang-barang mereka disita dan diangkut petugas.
Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan Pantai Padang yang merupakan salah satu objek wisata utama di daerah ini.
“Seperti yang kita lihat, keberadaan dan aktifitas PKL di sepanjang Pantai Padang ini, tampak tidak terkoordinir dengan berdagang menggunakan fasilitas umum dan menghilangkan keindahan pantai Padang ini,” ungkap Wawako.
Oleh sebab itu lanjut Ekos Albar, untuk saat ini Pemko Padang bersama tim gabungan lainnya harus melakukan secara tegas penertiban tersebut dengan catatan sifatnya penertiban secara humanis.
“Dan perlu kita tegaskan, sebelum dilaksanakan penertiban ini, kita sudah melakukan sosialisasi dan imbauan dari awal hingga menyampaikan surat edaran kepada para PKL tersebut,” tegasnya.
Ekos mengungkapkan, penertiban di kawasan Pantai Padang pada tahap awal ini dimulai dari kawasan Jalan Samudera tepatnya dari depan hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC). Penertiban ini akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kita minta kepada pedagang dapat bermurah hati untuk mengikuti aturan. Karena yang kita tertibkan mereka yang melanggar aturan. Sebab, di kawasan Pantai Padang ini sudah jelas aturan untuk para pedagang berjualan,” kata dia.
(*)