Sakato.co.id – Tim gabungan Polres Dharmasraya menggerebek sebuah pondok di tengah perkebunan sawit kawasan Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026) sore. Pondok tersebut diduga kuat kerap dijadikan tempat pesta sekaligus lokasi jual beli narkotika jenis sabu.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, dengan melibatkan puluhan personel kepolisian. Langkah tegas ini diambil setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas terlarang di area perkebunan tersebut.
Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan ratusan alat bukti berupa bong (alat isap sabu), plastik klip bekas pembungkus sabu, pipet, serta korek api gas. Barang-barang tersebut ditinggalkan oleh para pelaku yang diduga melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Seluruh barang bukti langsung dikumpulkan dan diamankan ke Mapolres Dharmasraya.
Proses penggerebekan turut disaksikan langsung oleh Wali Nagari Ampang Kuranji Nobon, jajaran perangkat nagari, kepala jorong, serta tokoh pemuda setempat.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kabagops AKP Zamrinaldi menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons aduan masyarakat yang sudah sangat resah.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan program prioritas penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran gelap narkoba.
“Kami bersama tokoh masyarakat dan pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya, terlebih yang sudah sangat meresahkan warga,” tegas AKP Azhamu Suwaril.
(*)








Komentar