Pencuri Aki Tower Lintas Daerah Digulung Satreskrim Polres Sijunjung, Diduga Beraksi di Lebih dari 10 Lokasi

Sakato.co.id – Satreskrim Polres Sijunjung bergerak cepat membongkar dugaan aksi pencurian aki tower telekomunikasi lintas daerah di Sumatera Barat. Dua orang pria berinisial RF (39) dan G (47), yang merupakan warga Kabupaten Solok, berhasil diringkus tim gabungan pada Kamis (8/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh personel Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama anggota Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim. Keduanya ditangkap di kawasan Muaro Takung usai melancarkan aksinya mengambil aki tower di daerah tersebut. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan lima unit aki lithium merek Sacred sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tertanggal 8 Oktober 2026 terkait peristiwa pencurian di Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung.

Berdasarkan hasil pengembangan awal, pihak kepolisian mendalami dugaan bahwa aksi komplotan ini telah menyasar lebih dari 10 lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Wilayah operasinya membentang lintas kabupaten, meliputi Tanah Datar, Solok, Sijunjung, hingga Dharmasraya, termasuk dugaan pencurian di kawasan Pulau Punjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar Ananputra menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

“Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan TKP lain, mengembangkan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum,” tegas AKP Wildan Alkautsar Ananputra, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Jumat (9/10/2026).

Pengungkapan ini menjadi komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk perusakan dan pencurian fasilitas publik maupun telekomunikasi yang dapat mengganggu kelancaran jaringan komunikasi masyarakat. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sijunjung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*)

 

Komentar