Dampak Kabut Asap, Sekolah PAUD hingga SMP di Padang Diliburkan dan Wajib PJJ 9–10 Oktober

Sakato.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi siswa PAUD, SD, dan SMP se-Kota Padang. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, mulai Jumat (9/10/2026) hingga Sabtu (10/10/2026).

Langkah darurat tersebut diambil menyusul maraknya fenomena kabut asap yang makin menurunkan kualitas udara di wilayah Kota Padang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 tentang Pelaksanaan PJJ akibat Kondisi Kabut Asap, yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, pada Kamis (8/10/2026).

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan para peserta didik serta tenaga pendidik menjadi prioritas utama di tengah kondisi udara yang kurang bersahabat.

Aturan PJJ ini berlaku wajib untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik berstatus negeri maupun swasta. Kendati para siswa belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan (tendik) tetap diwajibkan hadir ke sekolah untuk memandu proses PJJ melalui platform digital atau media komunikasi yang disepakati.

Guru diimbau menyampaikan materi secara efisien dan proporsional tanpa beban berlebih. Tingkat keaktifan siswa selama sesi daring juga akan dicatat secara resmi sebagai rekapitulasi kehadiran harian.

Seiring penetapan PJJ, Disdikbud Kota Padang meminta peran aktif para orang tua dan wali murid untuk mendampingi serta memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama jam pelajaran berlangsung.

Jika terdapat keperluan yang sangat mendesak di luar ruangan, anak-anak diwajibkan menggunakan masker medis demi meminimalkan paparan ISPA akibat kabut asap.

Mengenai kelanjutan metode pembelajaran pekan depan, Yopi menjelaskan bahwa kebijakan PJJ tidak bersifat permanen dan akan dievaluasi secara berkala.

“Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ke depan akan diarahkan secara situasional, fleksibel, dan berbasis kebutuhan lapangan,” ujar Yopi Krislova, Kamis (8/10/2026).

(*)

Komentar