Razia Penginapan, Satpol PP Amankan Diduga Pasangan Ilegal di Padang

Sakato.co.id – Tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, diguga pasangan bukan suami istri ditemukan sekamar, langsung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Selasa (29/8/2023) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, mengatakan pihaknya dalam upaya pengawasan terhadap kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, Pemerintah Kota Padang khususnya Satpol PP Kota Padang, terus gencar melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan penginapan yang ada.

banner 1080x788

Pengawasan dimulai dari daerah Kecamatan Padang Barat, Kecamatan Padang Selatan dan kecamatan Padang Utara.

“Dalam pengawasan tadi malam petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel, di kecamatan Padang Barat, Kelurahan Kampung Pondok,” ungkap Rio Ebu, dalam keterangan persnya yang dilansir dari laman FB Humas Satpol PP Padang.

Ia menjelaskan dari enam titik tempat hiburan malam dan satu titik hotel penginapan yang dilakukan pengawasan, petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri, pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kita memang menemukan pasangan yang berada di kamar penginapan tersebut, pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, nanti sesampainya di Mako, pasangan tersebut akan didata oleh PPNS,” ucapnya.

Rio Ebu Pratama menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.

“Bagi pasangan yang kami amankan, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga, namun jika ada diantara mereka yang beprofesi sebagai PSK, kita lakukan pembinaan sesuai aturan di Andam Dewi Solok,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *