Sakato.co.id – Sebanyak 18 orang pelajar kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (29/8/2023).
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, pihaknya mengamankan pelajar tersebut usai mendapat laporan masyarakat di daerah tersebut.
“Penertiban pelajar ini dilakukan karena laporan masyarakat yang resah akibat masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di warung disaat jam pelajaran yang masih berlangsung,” ungkap Rozaldi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa.
“Belasan orang pelajar yang ditertibkan ini didapati petugas sedang nongkrong di dalam warung yang berada di kawasan Jalan M.Yunus, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rozaldi menjelaskan, dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran ini, pihaknya khawatir akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini.
Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya Rozaldi.
Rozaldi Juga menambahkan, pengawasan pelajar yang bolos dan berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat pembelajaran sedang berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang.
“Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi, kita juga menghimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidak bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung, kita juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
(*)