Sakato.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Ikrar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang digelar di Lapangan Rutan Padang, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah. Deklarasi ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf, pegawai, peserta magang, hingga perwakilan warga binaan.
Dalam arahannya, Mai Yudiansyah menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar adalah harga mati bagi setiap petugas pemasyarakatan. Ia mewanti-wanti agar deklarasi ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan harus mendarah daging dalam tugas sehari-hari.
“Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi harus menjadi pedoman nyata. Seluruh jajaran wajib menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan. Tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, apalagi praktik pungutan liar di rutan ini,” tegas Mai Yudiansyah di hadapan peserta upacara.
Ada yang istimewa dalam kegiatan kali ini, yakni hadirnya perwakilan dari Koramil 0312-06/Koto Tangah. Kehadiran unsur TNI ini menjadi bukti nyata sinergitas antar-aparat penegak hukum dalam mendukung stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, terutama dalam hal deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam maupun di sekitar wilayah Rutan Padang.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan TNI dan aparat hukum lainnya. Deteksi dini adalah kunci agar lingkungan rutan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Melalui momentum ikrar ini, Rutan Kelas IIB Padang berupaya mewujudkan tata nilai pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel. Dengan blok hunian yang bebas dari barang terlarang, diharapkan proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih maksimal dan tertib.
“Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bebas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba,” pungkasnya.
(*)









Komentar