Sakato.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, mendapatkan penghargaan Terbaik 1 Kategori Pengelolaan Pemberitaan dan Informasi Publik melalui media online dan media sosial dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, berlangsung 1-2 Desember 2023, bertempat di Hotel Mercure Padang.
Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 merupakan bentuk upaya pengendalian dalam mengukur keberhasilan pencapaian kinerja Tahun 2023, Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar), Haris Sukamto di hadapan para mitra kerja dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Barat.
Penghargaan yang diberikan langsung Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar), Haris Sukamto diterima oleh Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo.
Kepala Lapas kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar kepada Lapas Suliki.
“Alhamdulilah, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran lapas suliki yang telah memaksimalkan kinerja dalam pelayanan public khususnya pemberitaan di media sosial dan juga media online” ucap Kames.
Kames menambahkan bahwa Lapas Suliki memaksimalkan pelayanan public sebagai kontribusi para pegawai dan juga inovasi yang sudah berjalan di Lapas Suliki.
“Selama kurang lebih 1 tahun mengemban Amanah di Lapas Suliki, saya mengajak jajaran pegawai Lapas Suliki untuk terus memaksimalkan kinerja dan potensinya dalam pelayanan Public baik kepada warga binaan, keluarga dari warga binaan yang berkunjung,” ujarnya.
Piagam penghargaan yang diterima Lapas Suliki di kepemimpinan Kamesworo selaku Kalapas menjadi motivasi tersendiri dalam mengoptimalkan kinerja para pegawainya.
Sebelumnya Lapas Suliki juga telah mendapatkan penghargaan nasional yaitu pelayanan public berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Tahun 2023, dengan memberikan fasilitas pelayanan ramah disabilitas.
(*)