Sakato.co.id – Bertambahnya rute penerbangan internasional di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi momentum penting bagi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat untuk memperketat pengawasan. Langkah ini diwujudkan melalui penggelaran Operasi Patuh Karantina di area kedatangan dan keberangkatan bandara.
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Karantina ke-149 Tahun 2026 ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari pihak maskapai penerbangan (airlines), Bea Cukai, InJourney Airports, hingga Kepolisian.
Meningkatnya konektivitas penerbangan internasional memang memberikan angin segar bagi sektor pariwisata, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. Namun, lonjakan pergerakan orang dan barang tersebut juga membawa potensi risiko masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), serta Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Dalam Operasi Patuh ini, tim gabungan memfokuskan pengawasan pada barang bawaan penumpang luar negeri, terutama komoditas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya. Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan edukasi langsung mengenai kewajiban melapor dan pemenuhan dokumen persyaratan karantina.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat, RM Ende Dezeanto, menegaskan bahwa terbukanya akses internasional harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Bertambahnya penerbangan internasional dari BIM merupakan peluang besar bagi Sumbar untuk terhubung dengan dunia. Namun, pintu gerbang ini harus tetap aman. Oleh karena itu, sinergi antara Karantina, airlines, Bea Cukai, InJourney Airports, dan Kepolisian menjadi krusial,” ujar Ende Dezeanto dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).
Ende menjelaskan, pengawasan karantina bukan sekadar tindakan formalitas pemeriksaan, melainkan upaya melindungi kelestarian sumber daya hayati dan keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman penyakit luar.
“Operasi Patuh ini kami jadikan momentum untuk membangun kesadaran publik. Kami ingin masyarakat paham bahwa melapor kepada petugas Karantina bukan hal yang rumit, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam melindungi negeri,” tambahnya.
Melalui kolaborasi terpadu ini, maskapai berperan mengedukasi penumpang sejak di kabin, Bea Cukai memperkuat pengawasan kepabeanan, InJourney Airports mengoptimalkan alur layanan bandara, sementara Kepolisian menjamin aspek keamanan.
Dengan makin terbukanya akses penerbangan internasional di Sumbar, Karantina Sumatera Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional tanpa melonggarkan aturan demi menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
(*)








Komentar