Sakato.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai langkah konkret, Pemko Padang melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah kembali menyelenggarakan Pelatihan “Pintar PBJ” (Smart Procurement) di Balai Kota Padang pada Kamis, 9 Juli 2026.
Mengangkat tajuk “Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, pelatihan tatap muka ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, serta Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra. Kegiatan ini diikuti oleh 187 peserta yang terdiri dari 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemko Padang.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Padang Raju Minropa memberikan apresiasi tinggi kepada Bagian PBJ yang konsisten mengawal peningkatan kapasitas SDM pengadaan secara berkala. Ia menegaskan bahwa ekosistem PBJ sangat dinamis dan menyimpan potensi risiko tinggi di setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.
“Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban (mandatory) demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan,” tegas Raju Minropa.
Raju mengingatkan para pelaku pengadaan, khususnya PPK, bahwa kepatuhan administrasi (administrative compliance) merupakan perisai utama dalam bekerja. Kemampuan mendeteksi kerawanan sejak dini sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam kontrak yang cacat administrasi atau spesifikasi teknis yang multitafsir.
“Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan, sehingga target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum,” tambah Sekda.
Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, dalam laporannya menyampaikan bahwa agenda ini didasarkan pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025 guna meningkatkan capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.
Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah nyata implementasi Surat Edaran Walikota Nomor 700.206/insp/2026 mengenai optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang/jasa pemerintah. Novalino menyebutkan, pendanaan kegiatan bersumber dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 pada DPA-SKPD Bagian PBJ Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi.
Meskipun beberapa bulan sebelumnya terkendala keterbatasan anggaran sehingga pelatihan dialihkan secara daring—termasuk kesuksesan pembahasan topik dukungan Wajib Halal Oktober 2026 bersama BPJPH Sumbar bulan lalu—Pemko Padang tetap memprioritaskan kualitas materi dan kompetensi narasumber demi menjaga mutu belanja publik daerah. Pada edisi tatap muka kali ini, narasumber yang dihadirkan berasal dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta internal Bagian PBJ Kota Padang sendiri.
Mendorong Efisiensi untuk Program Unggulan Daerah
Novalino menjelaskan bahwa sasaran akhir dari program pembinaan ini bermuara pada kesuksesan program strategis yang tengah digenjot oleh pemerintah kota.
“Tujuan utama dari pelatihan Pintar PBJ ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan,” pungkas Novalino.









Komentar