Pemko Bukittinggi bersama STPL Bekasi Serahkan Bantuan Atensi Untuk 82 PKM

Sakato.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi salurkan bantuan sosial atensi tahun 2026. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Halaman Kantor Dinas Sosial Kota Bukittinggi. Senin, 22 Juni 2026.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi yang telah menyalurkan bantuan bagi masyarakat Kota Bukittinggi. Bantuan tersebut diberikan kepada penerima manfaat yang telah melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai kebutuhan masing-masing, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat. Penyaluran bantuan tahap pertama ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Perwakilan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Dedek Roslina, menyampaikan, Kota Bukittinggi merupakan salah satu dari 22 wilayah kerja STPL Bekasi sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial RI. Saat ini, STPL Bekasi memberikan pendampingan dan layanan bagi sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar dan Agam.

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan, bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan dasar keluarga berupa sarana kamar (kasur, bantal dan sprei) sebanyak 61 paket, paket kebersihan diri 80 paket, sarana dapur berupa kompor, tabung gas dan regulator sebanyak 28 paket, paket nutrisi 18 paket serta peralatan sekolah sebanyak 8 paket. Selain itu juga diberikan bantuan pemberdayaan ekonomi berupa satu paket kewirausahaan.

“Untuk penyandang disabilitas, STPL Bekasi menyalurkan berbagai alat bantu, di antaranya kursi roda standar 6 unit, kursi roda anak 1 unit, tongkat kaki satu 3 unit, tongkat kaki empat 1 unit, tongkat netra standar 4 unit, kaki palsu 2 unit, tangan palsu 1 unit, alat bantu dengar berat 3 unit, alat bantu dengar standar 1 unit, kacamata 1 unit dan walker 1 unit,” jelasnya

Komentar

News Feed