Operasi Pekat Singgalang, Polresta Padang Amankan ABH Terkait Kasus Judi Online

Sakato.co.id – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) perempuan terkait dugaan tindak pidana perjudian online.

Tersangka dengan inisial JV (16) berhasil diamankan Tim Klewang pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya, Jalan Samarinda No. 34, Teluk Bayur, Padang Selatan.

banner 1080x788

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Singgalang 2024. ABH yang diketahui berinisial JV (16) ini diduga aktif menyebarkan konten bermuatan perjudian melalui media sosial.

“ABH ini diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE terkait perjudian,” ujar Ipda Yanti, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (23/7/2024).

Saat penangkapan tambah Ipda Yanti, petugas mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan oleh ABH untuk melakukan aktivitas perjudian online. Saat ini, ABH telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi perhatian kita, mengingat semakin maraknya tindak pidana perjudian online, terutama di kalangan remaja. Kami dari pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari perjudian online,” kata dia.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *