Sakato.co.id – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, terus mengintensifkan Operasi Patuh Singgalang 2025 yang memasuki hari kedua pada Selasa (15/7/2025). Berlangsung di Polsek Padang Timur, operasi ini tak hanya menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga menyasar para pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Singgalang telah dimulai sejak Senin, 14 Juli. Pada hari pertama, Polresta Padang telah mengeluarkan 89 surat tilang dan memberikan 100 teguran kepada pengendara.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada hari pertama didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta pengendara di bawah umur,” sebutnya.
AKP Riwal Maulidinata menegaskan komitmen pihaknya dalam penegakan hukum. “Kami melaksanakan tindakan represif sesuai dengan jumlah yang kami dapat. Ada tiga kegiatan: preemtif, preventif, dan represif. Pada pagi hari ini, kami melaksanakan kegiatan represif berupa penindakan pelanggaran berupa tilang,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Instansi Terkait, Targetkan Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak
Tak hanya berfokus pada pelanggaran lalu lintas, Operasi Patuh Singgalang kali ini juga menyoroti masalah kendaraan dengan pajak mati. Untuk itu, Polresta Padang menggandeng sejumlah instansi terkait, termasuk Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah setempat.
Herry Pratama, Kepala Seksi Penagihan Samsat Padang, mengungkapkan fakta mengejutkan. Di Kota Padang sendiri, tercatat ada sekitar 230 ribu kendaraan yang menunggak pajak. Rinciannya, 182 ribu merupakan kendaraan roda dua dan 48 ribu adalah kendaraan roda empat.
Herry Pratama menyambut baik kerja sama ini, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami sangat menyambut kerja sama yang dilaksanakan, salah satunya kita juga melakukan sosialisasi. Saat ini kita lagi ada pemutihan, dari tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus. Jadi kita mengimbau kepada masyarakat yang pajaknya mati lebih dari dua tahun itu cukup bayar satu tahun,” jelasnya, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak mereka.
“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Operasi Patuh Singgalang tidak hanya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” imbuhnya.
(*)
Komentar