Sakato.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi kejahatan, khususnya narkotika.
Pada Rabu (4/12/2024), Kejari Padang kembali memusnahkan barang bukti berbagai tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantornya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah, didampingi sejumlah pejabat Kejari, mengungkapkan bahwa dari total 186 perkara yang dimusnahkan, mayoritas merupakan kasus narkotika.
“Terdapat 157 kasus narkotika, sementara sisanya adalah 29 kasus pidana umum. Hari ini kami musnahkan 5,58 kg ganja, 1,62 kg sabu, dan 87 butir pil ekstasi,” ujar Aliansyah.
Selain itu, barang bukti berupa 23 unit ponsel dan 16 senjata tajam juga turut dimusnahkan.
Narkoba terus menjadi ancaman utama di wilayah hukum Kejari Padang.
Aliansyah menegaskan bahwa ini merupakan kali keempat pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun ini.
“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tambahnya.
Tidak hanya berfokus pada pemusnahan, Kejari Padang juga menciptakan langkah inovatif melalui program Restorative Justice (RJ) Plus Rajo Labiah, yang pertama di Indonesia.
Program ini telah menghadirkan 11 rumah RJ di seluruh kecamatan di Kota Padang.
“Melalui rumah RJ ini, kami berharap masalah adat dan sosial dapat diselesaikan tanpa harus ke pengadilan,” jelas Aliansyah.
Program RJ Plus Rajo Labiah juga menggandeng Badan Amil Zakat (BAZ), Balai Latihan Kerja (BLK), dan mitra lainnya untuk memberikan modal usaha kepada para pelaku yang mendapatkan RJ.
Hal ini bertujuan memberikan kesempatan kedua bagi mereka, terutama pelaku kasus ringan, agar dapat memulai hidup baru dengan lebih baik.
Mantan Wali Kota Padang dua periode, Fauzi Bahar, yang juga Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi Kejari Padang.
“Saya bangga dengan program RJ ini. Terlebih, ini bisa memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya bagi mahasiswa yang menjadi pengguna. Program ini dapat menyelamatkan masa depan mereka,” katanya.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh perwakilan kepolisian, camat, dan pejabat Pemerintah Kota Padang.
Mereka semua turut mendukung langkah serius Kejari dalam memberantas narkoba di tengah masyarakat.
Dengan dominasi kasus narkotika yang terus berulang, Kajari Padang kembali menegaskan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan.
Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan inovasi program RJ menjadi prioritas untuk mengurangi dampak buruk narkoba di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
(*)