Meresahkan Warga, Dua ODGJ di Padang Diamankan Satpol PP

Sakato.co.id – Gerak cepat, Satpol PP Padang sikapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah meresahkan warga di kecamatan Koto Tangah dan kecamatan Kuranji, Senin (21/10/2024).

“Kita menerima dua laporan sekaligus dari masyarakat, terkait adanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat, yakni di kecamatan Koto Tangah dan kecamatan Kuranji, personil Satpol PP Padang langsung ke lokasi untuk membantu mengamankannya,” ucap Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.

banner 1080x788

Chandra menambahkan dua orang diduga ODGJ tersebut langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin.

“Dua orang diduga ODGJ berjenis kelamin laki-laki tersebut, kemudian diantarkan oleh petugas ke RSJ HB Saanin Padang yang didampingi langsung oleh pihak keluarga, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar Chandra.

Chandra berharap jika ada ditemukan adanya dugaan ODGJ yang meresahkan dan membahayakan, segera laporkan ke Padang Command Center di 112 bebas pulsa atau ke pengaduan WhatsApp Satpol PP.

“Kita sangat berharap peran serta masyarakat yang menemukan dugaan ODGJ yang meresahkan dan membahayakan, segera laporkan, hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” tutup Chandra.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *