Merasa Terdiskriminasi, Warga 3 Kelurahan di Padang Utara Protes Aturan Jalur Irisan SPMB SMA

Sakato.co.id – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditabuh sejak 22 Juni hingga 8 Juli 2026 mendatang. Namun, baru saja dimulai, gelombang protes keras sudah memicu polemik hangat di Kota Padang.

Orangtua peserta didik di tiga kelurahan di Kecamatan Padang Utara, yakni Ulak Karang Utara (UKU), Ulak Karang Selatan (UKS), dan Lolong Belanti, melayangkan aksi protes terkait ketimpangan sistem domisili. Sistem pembagian wilayah “irisan” kelurahan menuju sekolah tujuan dinilai warga sangat tidak adil, diskriminatif, dan mempersempit peluang anak-anak setempat untuk bisa masuk ke sekolah negeri.

Inti dari mosi tidak percaya warga ini berakar pada ketimpangan pembagian irisan kelurahan yang dinilai sangat mencolok. Di satu sisi, sejumlah kelurahan diuntungkan karena mendapatkan hingga 4 irisan ke SMA negeri yang berbeda, sehingga memberi calon siswa di wilayah tersebut banyak opsi sekolah cadangan.

Sebaliknya, nasib apes justru harus diterima warga UKU, UKS, dan Lolong Belanti. Wilayah mereka sama sekali tidak diberikan jalur irisan ke sekolah lain, sehingga pilihan mereka otomatis “terkunci” hanya ke satu sekolah: SMAN 1 Padang.

“Untuk kami di Kelurahan UKU, UKS, dan Lolong Belanti tidak ada jalur irisan sama sekali. Jadi otomatis anak-anak kami hanya bisa memilih ke SMA 1 Padang. Ini sangat tidak adil bagi kami,” ujar Ahmad, salah seorang perwakilan warga dengan nada kecewa.

Dijelaskannya, kondisi ini kian pelik mengingat status SMAN 1 Padang yang merupakan salah satu sekolah unggulan dan paling diburu. Dengan kuota jalur domisili yang ditetapkan sebesar 35 persen tahun ini, regulasi irisan yang timpang memicu efek domino yang sangat merugikan warga lokal. Calon siswa dari kelurahan lain yang sebenarnya sudah punya banyak pilihan sekolah tentunya berbondong-bondong menyerbu SMAN 1 Padang karena faktor sekolah favorit.

“Anak-anak dari Kelurahan UKU, UKS, dan Lolong Belanti yang kalah bersaing dari segi nilai akhirnya terdepak tanpa memiliki sekolah alternatif karena tidak diberi jalur irisan sejak awal. Harusnya ada jalur irisan di sekolah terdekat yakni SMAN 2 Padang, yang relatif tidak seketat SMAN 1,” terangnya.

Di tengah riak protes tersebut, Ketua Panitia SPMB SMA dan SMK Provinsi Sumbar, Mahyan, menjelaskan bahwa proses seleksi untuk tingkat SMA memang dibagi menjadi tiga tahap pendaftaran yang ketat:

Tahap 1 (Afirmasi & Mutasi): Dibuka 22-23 Juni 2026 (Pengumuman 25 Juni). Jalur mutasi (kuota 5%) diperuntukkan bagi anak ASN, PPPK, atau lembaga lain yang pindah tugas. Sementara jalur afirmasi (kuota 30%) dikhususkan bagi pemegang Program Indonesia Pintar (PIP) dan anak panti asuhan.

Tahap 2 (Prestasi Akademik & Non-Akademik): Dibuka 27-29 Juni 2026 (Pengumuman 1 Juli). Tahun ini terdapat penyesuaian khusus jalur prestasi akademik dengan penggunaan Tes Kompetensi Akademik (TKA), di mana nilai dihitung dari gabungan 70% nilai rapor dan 30% nilai TKA. Kuota total jalur prestasi adalah 30%.

Tahap 3 (Jalur Domisili): Dibuka pada 3-5 Juli 2026 (Pengumuman 7 Juli). Jalur inilah yang kini menjadi kekhawatiran terbesar bagi warga di tiga kelurahan Padang Utara karena sistem domisili yang dianggap mengunci opsi mereka.

Merespons kecenderungan masyarakat yang hanya mengincar sekolah-sekolah unggulan seperti SMAN 1 Padang, Mahyan meminta para orang tua untuk jeli dan menyusun strategi matang demi melihat peluang yang lebih besar.

“Jangan menumpuk di SMA tertentu saja. Orang tua harus menyusun strategi karena jika gagal di tahap pertama, masih ada kesempatan di tahap berikutnya. Lihat peluang yang lebih besar agar anak tidak kalah bersaing,” terang Mahyan, Selasa (23/6).

Terkait jalur irisan, Mahyan menyebut tidak semua kelurahan beririsan atau punya sekolah pilihan lain selain satu sekolah saja.

Meskipun Disdik Sumbar mengklaim sistem pendaftaran online tahun ini berjalan lancar berkat dukungan Kominfo dan server di beberapa lokasi, kendala sistem di lapangan nyatanya bergeser ke arah rasa ketidakadilan regulasi.

Enggan masa depan pendidikan anak-anak mereka menjadi korban kaku-nya sistem, warga dari Kelurahan UKU, UKS, dan Lolong Belanti mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar untuk melakukan diskresi sebelum pendaftaran jalur domisili resmi dibuka pada Juli nanti. Warga menuntut solusi konkret berupa pembukaan jalur irisan baru ke SMAN 2 Padang yang secara geografis hanya berjarak sekitar 2 hingga 3 kilometer dari wilayah mereka.

Sementara berdasarkan info yang didapat dari lapangan tiga kelurahan yang hanya dapat satu pilihan sekolah di SMAN 1 Padang sudah berlangsung sejak tahun 2025. SMAN 2 Padang sebagai jalur irisan terdekat dari tiga kelurahan tersebut pada tahun lalu kekurangan kuota, hingga sekolah favorit itu harus membuka pendaftaran kedua. Parahnya akibat kekurangan kuota, SMAN 2 Padang menerima siswa dengan nilai di bawah rata-rata.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah responsif dari panitia SPMB dan Dinas Pendidikan demi menyelamatkan nasib dan hak pendidikan anak-anak di Padang Utara.

Selain tiga kelurahan di Padang Utara, daerah lainnya juga punya nasib serupa di Sumbar. Anak-anak di daerah tersebut hanya mendapat satu pilihan sekolah tanpa ada jalur irisan lain di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.

(*)

Komentar