Lakukan Pengawasan Kos-kosan di Padang, Satpol PP Amankan Satu Pasangan Ilegal

Sakato.co.id – Untuk menjaga ketertiban umum (Trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan di sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Padang, Jumat (26/7/2024) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP, Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga trantibum dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

banner 1080x788

“Hari ini, sebanyak tiga kos-kosan yang kita lakukan pengawasan, sangat disayangkan satu kos-kosan yang berada di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang barat masih kita temukan adanya pelanggaran,” ungkap Rio Ebu.

Rio menjelaskan, disaat jajarannya melakukan pengawasan didapati kos-kosan tersebut bercampur kos putra dan kos putri, jelas itu telah melanggar perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda 9 Tahun 2016 tentang pengelolaan Rumah Kos.

“Dari Kos-kosan tersebut kita temukan satu pasangan ilegal, mereka langsung kita naikkan ke atas mobil dalmas Satpol PP,” jelas Rio.

Rio Ebu menuturkan, satu pasangan tersebut dibawa ke mako untuk didata dan di proses oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP.

“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS yang pasti Kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, pemilik kos-kosan tersebut juga akan kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS satpol PP dengan membawa surat izin Kos-kosnya,” kata dia.

Rio Ebu menambahkan, takut hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, satu orang wanita juga ditertibkan Satpol PP Padang yang sedang nongkrong hingga larut malam di Kawasan Jalan Batang Arau.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *