Sakato.co.id – Di tengah kondisi kualitas udara Kota Padang yang masuk kategori tidak sehat, kegiatan Lomba PMR dan KSR se-Kota Padang, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI) tetap digelar pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan lebih dari 300 peserta dari berbagai sekolah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas keselamatan siswa di tengah ancaman kabut asap.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang disampaikan dalam kegiatan itu, angka pencemaran udara mencapai 181 dengan parameter kritis PM2,5.
Kondisi ini menjadi perhatian karena partikel halus PM2,5 dapat masuk ajauh ke dalam saluran pernapasan dan menimbulkan risiko kesehatan.
Ironisnya, peringatan yang melibatkan siswa tingkat SD hingga SLTA se-Kota Padang itu tetap diisi dengan upacara pembukaan dan berbagai perlombaan.
Para peserta dan undangan terlihat mengenakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.
Keputusan melanjutkan kegiatan di tengah kondisi udara tidak sehat tersebut patut menjadi bahan evaluasi.
Terlebih, kegiatan ini melibatkan anak-anak dan remaja yang membutuhkan perlindungan ekstra ketika kualitas udara memburuk.
Penggunaan masker memang merupakan salah satu langkah pencegahan. Namun, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, apakah penggunaan masker dan penutupan tenda sudah cukup untuk menjamin keselamatan peserta ketika kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat?
Kegiatan Tetap Berjalan Meski Sekolah Menerapkan PJJ
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan kegiatan HUT PMI tersebut telah beberapa kali mengalami penundaan.
Pada saat yang sama, sekolah-sekolah di Kota Padang telah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Rabu (14/10/2026) sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara.
“Ya, sebenarnya PMI ini sudah beberapa kali menunda, ya. Pertama, September. Jadi, ini sebenarnya sudah tiga hari sebelum acara sekolah kita dengan PJJ,” ujar Yopi.
Yopi menjelaskan, peserta diminta menggunakan masker dan sejumlah agenda dilaksanakan di dalam ruangan untuk mengurangi paparan kabut asap.
“Bagi peserta, pakai masker. Dan juga dilaksanakan di ruangan, di dalam ruangan. Namanya di luar ruangan, dan dia juga terpapar,” katanya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa risiko paparan asap sebenarnya telah menjadi perhatian.
Namun, tetap berlangsungnya kegiatan yang melibatkan ratusan pelajar menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi perlindungan terhadap siswa.
Ketika kegiatan belajar di sekolah dialihkan menjadi PJJ demi mempertimbangkan kondisi udara, penyelenggaraan kegiatan yang mengumpulkan peserta dari berbagai sekolah semestinya juga dievaluasi dengan pertimbangan keselamatan yang sama.
Yopi menyebutkan, kebijakan PJJ akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara pada Minggu (18/10/2026).
Jika situasi belum membaik, pembelajaran jarak jauh berpeluang diperpanjang selama tiga hari.
Di satu sisi, langkah tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi kesehatan siswa.
Di sisi lain, berlangsungnya kegiatan HUT PMI pada saat yang sama memunculkan pertanyaan mengenai standar perlindungan yang diterapkan terhadap pelajar dalam kegiatan di luar pembelajaran reguler.
Misi Kemanusiaan dan Tantangan Memberi Contoh
Ketua PMI Kota Padang, H. Zulhardi Z. Latif, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang seharusnya dilaksanakan pada September, bertepatan dengan HUT PMI pada 17 September.
Namun, pelaksanaannya ditunda selama satu bulan karena kondisi kabut asap.
Zulhardi menegaskan bahwa PMI harus hadir dalam berbagai situasi bencana dan tidak boleh hanya berdiam diri ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
“Kita Palang Merah (PMI) ini sebenarnya setiap bencana apa pun dia harus keluar, bukan berdiam diri,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan pentingnya peran PMI dalam kegiatan kemanusiaan. Namun, kehadiran dalam situasi bencana tidak selalu harus diwujudkan dengan mempertahankan seluruh agenda yang telah direncanakan, terutama ketika kegiatan tersebut melibatkan banyak pelajar di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Dalam situasi seperti ini, kesiapsiagaan juga berarti mampu menilai risiko, menyesuaikan kegiatan, atau menunda agenda yang berpotensi meningkatkan paparan terhadap peserta.
PMI sendiri telah menyiapkan masker dan mengalihkan sejumlah kegiatan ke dalam tenda tertutup maupun ruangan.
Langkah tersebut merupakan upaya mitigasi, tetapi efektivitas perlindungan tetap perlu mempertimbangkan kondisi udara, durasi kegiatan, aktivitas fisik peserta, serta karakteristik kelompok usia yang terlibat.
Zulhardi mengatakan rangkaian kegiatan meliputi lomba tandu, mewarnai, manajemen posko, dan seminar.
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 300 peserta yang terdiri atas anggota PMR Mula, PMR Madya, PMR Wira, serta Korps Sukarela (KSR) dari berbagai sekolah di Kota Padang.
Seluruh agenda direncanakan berlangsung selama satu hari hingga pukul 17.00 WIB.
Durasi kegiatan tersebut juga menjadi hal yang patut diperhatikan. Perlindungan peserta seharusnya tidak hanya dinilai dari ketersediaan masker, tetapi juga dari keputusan mengenai apakah kegiatan perlu dilaksanakan, berapa lama peserta berada di lokasi, dan apakah kondisi lingkungan memungkinkan aktivitas dilakukan dengan aman.
Keselamatan Siswa Seharusnya Menjadi Prioritas
Kegiatan PMI memiliki tujuan kemanusiaan dan edukasi kebencanaan yang penting. Namun, tujuan tersebut perlu berjalan seiring dengan prinsip perlindungan kesehatan peserta.
Ketika kualitas udara Kota Padang dilaporkan berada pada kategori tidak sehat dengan ISPU 181, penyelenggara kegiatan yang melibatkan anak-anak dan remaja perlu menjelaskan dasar penilaian risiko serta alasan kegiatan tetap dilaksanakan.
Evaluasi juga diperlukan untuk menilai apakah penundaan, pembatasan peserta, atau pemindahan seluruh agenda ke ruang yang benar-benar terlindungi dapat menjadi pilihan yang lebih aman.
Kritik terhadap pelaksanaan HUT PMI ke-81 ini bukan berarti menafikan peran PMI dalam penanggulangan bencana.
Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penerapan prinsip kemanusiaan dalam setiap keputusan, termasuk ketika keselamatan peserta berhadapan dengan agenda yang telah direncanakan.
Sebab, edukasi kebencanaan tidak cukup disampaikan melalui seminar, perlombaan, atau penggunaan masker.
Edukasi juga tercermin dari keputusan penyelenggara dalam membaca risiko dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Di tengah kabut asap yang menyelimuti Kota Padang, pertanyaan mendasarnya tetap sama: ketika kualitas udara tidak sehat dan sekolah memilih menerapkan PJJ, apakah menggelar kegiatan yang mengumpulkan ratusan pelajar merupakan pilihan paling tepat, atau justru keselamatan mereka seharusnya menjadi alasan utama untuk menunda kegiatan?
(*)







Komentar