Sakato.co.id – Tingginya angka kriminalitas di Kota Padang, seperti tawuran, balap liar, dan tindakan melanggar hukum lainnya yang melibatkan anak di bawah umur, membuat masyarakat resah.
Untuk menekan angka kriminalitas tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang meluncurkan program “Jaksa Mengajar” yang ditujukan kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Padang.
Peluncuran program ini dilakukan di SMP Negeri 7 Padang, Rabu (18/12/2024), oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Aliansyah, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto.
Dalam sambutannya, Aliansyah menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mengurangi kriminalitas di kalangan pelajar.
“Tingkat kriminalitas di Kota Padang sangat signifikan. Kami berharap program ini dapat menekan angka kriminalitas, khususnya di kalangan pelajar. Kejari Padang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memastikan keberhasilan program ini,” ujar Aliansyah.
Menurutnya, tugas penegakan hukum tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk generasi muda.
“Pada tahun 2025, kami akan berkeliling ke berbagai sekolah untuk memberikan pemahaman tentang hukum, seperti bahaya narkoba, bullying, balap liar, tawuran, dan tindakan melanggar hukum lainnya,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, menyambut baik program ini. Ia menilai, pemahaman hukum sejak dini akan membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum.
“Memberikan pemahaman hukum kepada peserta didik sangat penting. Dengan pencerahan ini, siswa diharapkan mengerti konsekuensi hukum dari setiap tindakan mereka, sehingga tidak menjadi generasi lemas pada masa generasi emas nanti,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala SMP Negeri 7 Padang, Ali Usman. Ia mengapresiasi program ini dan berharap program ini mampu mengurangi angka kriminalitas di Kota Padang.
“Harapannya, tidak ada lagi tindakan kriminal di Kota Padang, terutama yang melibatkan pelajar,” katanya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, turut hadir dalam peluncuran program ini.
Ia menilai program “Jaksa Mengajar” memiliki dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Program ini menjadi sarana edukasi yang sangat baik bagi siswa-siswi untuk memahami hukum, etika, dan norma. Dengan begitu, mereka dapat terhindar dari perilaku yang melanggar aturan,” jelas Andree.
Aliansyah menambahkan, program “Jaksa Mengajar” sebelumnya telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di Kota Padang, program ini pertama kali dilaksanakan di SMPN 7 Padang, dengan melibatkan jaksa sebagai pengajar.
“Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga dampak dari perilaku bullying dan tawuran,” tutup Aliansyah.
Program “Jaksa Mengajar” diharapkan mampu menjadi solusi untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan turut serta dalam menekan angka kriminalitas di Kota Padang.
Dikesempatan tersebut, Kajari Padang juga turun langsung ke kelas untuk memberikan pemaparan materi ke siswa.
(*)