Sakato.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat resmi memulai masa Angkutan Lebaran 2026. Kesiapan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, di Stasiun Padang, Jumat (13/3/2026).
Masa angkutan mudik dan balik tahun ini ditetapkan berlangsung selama 22 hari, terhitung mulai 11 Maret hingga 1 April 2026. Melalui apel ini, KAI menegaskan komitmennya untuk mengawal pergerakan masyarakat Sumatera Barat dengan standar keselamatan tertinggi.
Kepala Divisi Regional II Sumbar, Muh Tri Setyawan, menekankan bahwa seluruh jajaran KAI telah melakukan persiapan matang di berbagai lini operasional.
“Apel ini adalah bentuk komitmen nyata kami. Dengan sinergi seluruh personel, kami bertekad menghadirkan pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pelanggan,” ujar Tri.
Guna menjamin keandalan prasarana, KAI Divre II Sumbar telah melakukan serangkaian inspeksi ketat sebelum masa posko dimulai, di antaranya:
– Ramp Check SPM: Pemeriksaan standar pelayanan minimum di seluruh unit kereta dan stasiun.
– Inspeksi Drasin: Pengecekan jalur rel secara mendetail menggunakan sarana khusus (drasin) untuk memastikan prasarana siap dilalui.
– Penebalan Keamanan: Penempatan petugas tambahan di titik-titik rawan guna mengantisipasi gangguan eksternal maupun operasional.
– Posko Terpadu: Pembentukan pusat kendali informasi dan layanan selama 24 jam penuh selama periode angkutan.
Selain teknis sarana, KAI juga rutin menggelar safety talk dan walkthrough berkala sebagai pengingat bagi seluruh petugas di lapangan agar tetap disiplin pada standar operasional prosedur (SOP) keselamatan.
Dengan berbagai persiapan tersebut, KAI Divre II Sumbar optimis dapat melayani lonjakan penumpang Lebaran 2026 dengan lancar, sekaligus menjadikan kereta api sebagai pilihan utama transportasi publik yang andal di Sumatera Barat.
(*)








Komentar