Edukasi Fikih Haji Perempuan, Kloter 14 Embarkasi Padang Bahas Aturan Ibadah Wajib Saat Haid

Sakato.co.id – Persoalan fikih haid masih menjadi salah satu hal yang paling sering ditanyakan jemaah perempuan saat menjalani ibadah di Tanah Suci. Kondisi itu mendorong Petugas Kloter 14 Embarkasi Padang menggelar bimbingan khusus fikih haji perempuan.

Bimbingan yang dipandu Pembimbing Ibadah Kloter 14, Tri Andriani Jusair, itu membahas tata cara ibadah bagi jemaah perempuan yang sedang haid, mulai dari umrah wajib hingga pelaksanaan Tawaf Ifadhah saat puncak haji.

Suasana bimbingan berlangsung santai namun serius. Sejumlah jemaah perempuan tampak menyimak penjelasan petugas sambil mencatat poin-poin penting yang disampaikan.

Tri Andriani menjelaskan, jemaah perempuan yang sedang haid tetap melaksanakan sunnah ihram, kecuali salat sunnah ihram. Jemaah juga tetap mengenakan pakaian ihram dan melafalkan niat.

“Ketika tiba di Makkah, jemaah bisa beristirahat sampai suci, kemudian mandi wajib sebelum melaksanakan umrah wajib,” kata Tri Andriani dalam pembimbingan ibadah tersebut di lorong kamar lantai 9 Tower 9C, Makkah.

Ia mengingatkan, sejak melafalkan niat ihram di miqat, jemaah tetap terikat dengan seluruh larangan ihram meski dalam kondisi haid. Karena itu, jemaah diminta menjaga diri agar tidak melanggar ketentuan ihram.

Selain membahas umrah wajib, pembimbingan juga menyoroti persoalan fikih kontemporer yang kerap dialami jemaah perempuan saat Tawaf Ifadhah.

Menurut Tri Andriani, jemaah yang masih memiliki waktu tinggal cukup lama di Mekah dapat menunda Tawaf Ifadhah hingga suci. Namun, kondisi berbeda dialami jemaah yang jadwal kepulangannya sudah dekat.

Dalam situasi itu, petugas menjelaskan beberapa solusi yang dapat dilakukan. Salah satunya menggunakan obat penunda haid berdasarkan rekomendasi dokter sebelum fase Armuzna.

Tri Andriani juga menyampaikan pendapat ulama Ibnu Taimiyah terkait kondisi darurat bagi jemaah yang belum suci menjelang kepulangan. Dalam kondisi tertentu, jemaah diperbolehkan melaksanakan Tawaf Ifadhah dengan menjaga agar darah tidak menetes ke area masjid.

“Ini menjadi solusi darurat agar jemaah tetap dapat menyempurnakan rukun hajinya,” ujarnya melalui media whatsapp, Senin, 18 Mei 2026.

Bimbingan tersebut mendapat perhatian jemaah perempuan Kloter 14 Padang. Banyak jemaah memanfaatkan sesi itu untuk berkonsultasi langsung terkait persoalan ibadah yang mereka alami selama berada di Tanah Suci.

(*)

Komentar