Sakato.co.id – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Barat resmi menyatakan sikap tegas terhadap kondisi operasional di Pelabuhan Teluk Bayur. Kerusakan alat yang berlarut-larut serta perubahan regulasi yang dinilai merugikan menjadi sorotan utama dalam rapat lintas asosiasi yang digelar di The Axana Hotel, Selasa (27/1/2026).
Ketua Umum DPW ALFI Sumbar, Rifdial Zakir, mengungkapkan bahwa operasional di area kontainer sudah dalam kondisi mengkhawatirkan selama hampir lima tahun. Alat-alat vital seperti Reach Stacker (RS) dan Rubber Tyred Gantry (RTG) sering mengalami kerusakan teknis tanpa solusi permanen dari pihak Pelindo.
“Kami mendesak Pelindo Teluk Bayur untuk merevitalisasi alat bongkar muat dalam tiga bulan ke depan. Poin utamanya adalah diganti dan ditambah dengan unit baru, bukan sekadar diperbaiki terus-menerus,” tegas Rifdial.
Rifdial menjelaskan, akibat kerusakan alat tersebut dampak nyata di lapangan, seperti waktu muat kontainer membengkak dari 12 jam menjadi 24 jam. Kemudian antrean Truk, semula dari 1-2 jam, kini bisa mencapai satu hari penuh.
Dan ditambah lagi ketika distribusi terhambat karena akses utama Lembah Anai masih ditutup, membuat beban jalur Sitinjau Lauik semakin berat.
Akibat kelambatan yang murni disebabkan kendala teknis pelabuhan, ALFI meminta keadilan bagi para pengusaha. Saat ini, biaya penyimpanan (storage) tetap dibebankan meski keterlambatan terjadi akibat alat Pelindo yang rusak.
ALFI mengusulkan agar masa free storage yang semula 1-5 hari diperpanjang menjadi 15 hari. “Sangat tidak adil jika anggota kami dibebankan biaya tambahan akibat kendala yang bukan berasal dari kesalahan kami,” tambah Rifdial.
Tak hanya isu teknis, ALFI Sumbar secara tegas menolak Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang mengubah kode KBLI Jasa Pengurusan Transportasi (JPT). Perubahan kode dari 52291 menjadi 52311 dinilai menciptakan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih regulasi.
ALFI Sumbar telah menyuarakan keberatan ini ke tingkat pusat untuk menuntut revisi nasional, mengingat dalam dua tahun terakhir pengusaha logistik merasa terus dihimpit oleh aturan yang tidak pro-pelaku usaha.
Rifdial memperingatkan bahwa jika hambatan arus logistik ini dibiarkan, dampaknya akan merembet ke seluruh masyarakat Sumatera Barat. Biaya tinggi (high cost) logistik secara otomatis akan memicu kenaikan harga barang di pasar (inflasi) dan menurunkan daya beli konsumen.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumbar dan Indonesia National Shipowners Association (INSA) Sumbar sebagai bentuk solidaritas lintas sektor logistik.
(*)









Komentar