Sakato.co.id – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Agam, di ruang rapat khusus 2 Kantor DPRD Sumbar.
“Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024,” ungkap, Kepala Sub Bagian Protokol dan Kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Darul Idris, Selasa (28/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi secara konstruktif mengenai mekanisme pengawasan, tantangan yang dihadapi, serta strategi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD.
“Kegiatan ini sangat positif dalam membangun pemahaman bersama terkait pengawasan LKPJ. Kami berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini terus terjalin ke depannya,” imbuhnya.
Sementara, pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Agam menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan terhadap LKPJ kepala daerah dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Pertemuan ini menjadi ajang bertukar informasi, memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah, serta memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*)









Komentar