Sakato.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah berhasil menyelesaikan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada masa persidangan ketiga tahun 2023/2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh dirinya dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, serta anggota DPRD Sumbar dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat utama DPRD Sumbar.
“Kami telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya, Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda), RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, serta Kesepakatan Substansi Ranperda RTRW Sumbar Tahun 2023-2043,” jelas Supardi, Selasa (27/8/2024).
Supardi juga menambahkan bahwa dari enam Ranperda tersebut, tiga di antaranya sedang menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, sementara satu Ranperda lainnya sedang dalam proses evaluasi.
“Ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan Perda dengan baik dan sesuai jadwal,” tegasnya.
Selain itu, Supardi juga menyoroti pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, di mana mereka telah menyelesaikan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2024 dan KUA-PPAS Tahun 2025.
“Kami juga baru saja menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2024, dan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025 akan dilakukan oleh anggota DPRD periode 2024-2029,” ujarnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang merupakan peraturan pelaksana dari Perda tersebut.
“Pengawasan ini dilakukan baik melalui rapat maupun kunjungan kerja lapangan untuk memastikan program dan kegiatan yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumbar berjalan sesuai rencana,” imbuhnya.
Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD Sumbar dalam menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel, serta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan regulasi yang tepat guna dan pengawasan yang ketat terhadap implementasinya.(*)