Sakato.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang bertransformasi menjadi ruang interaksi ilmiah yang hidup bagi puluhan akademisi muda. Sebanyak 74 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) beserta dosen pembimbing menggelar kuliah umum dan praktik lapangan langsung di dalam Lapas, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan ini dirancang untuk mendalami sistem pemasyarakatan sekaligus menyelaraskan teori hukum yang didapat di bangku kuliah dengan realitas penegakan hukum di lapangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Davinci Talesa, menyambut hangat kedatangan rombongan kampus hijau tersebut. Ia menegaskan bahwa Lapas merupakan laboratorium sosial dan hukum yang sangat tepat bagi para calon penegak hukum, khususnya yang mendalami hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Di sinilah tempat yang benar-benar tepat bagi mereka untuk melihat langsung realitas pasca-putusan pengadilan. Materi yang kami berikan komprehensif, mulai dari pengenalan struktur Lapas, program pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga pemenuhan hak serta kewajiban para warga binaan,” ungkap Ronaldo.
Dosen pengampu sekaligus akademisi Departemen Hukum Pidana FH Unand, Edita Elda, memaparkan bahwa 74 mahasiswa yang hadir ini berasal dari lintas jenjang dan mata kuliah spesifik. Mereka terdiri dari mahasiswa kelas Hukum Pidana (S1), Kriminologi (S1), serta program magister Dinamika Hukum Pidana dan HAM (S2).
Menurut Edita, kunjungan ini krusial untuk mengonstruksikan teori-teori akademik dengan praktik nyata di lapangan.
“Materi pokok perkuliahan kami mencakup hukum pidana, tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, hingga pembinaan pidana. Kami sengaja memboyong mahasiswa ke sini dan meminta kuliah praktisi langsung dari Kalapas, karena muara dari seluruh proses pemidanaan itu ada di Lapas ini,” jelas Edita Elda.
Lebih lanjut, Edita merincikan keterkaitan disiplin ilmu masing-masing kelas dalam kunjungan ini:
– Kelas Kriminologi (S1): Berfokus memahami latar belakang perilaku kejahatan agar tidak berulang (residivisme), yang dikorelasikan dengan efektivitas program pembinaan demi mewujudkan reintegrasi sosial yang sukses.
– Kelas Magister (S2 Hukum Pidana dan HAM): Berfokus mengamati dan menganalisis dinamika pembatasan HAM bagi warga binaan, serta bagaimana negara memenuhi fasilitas dasar mereka di dalam jeruji besi.
Kuliah lapangan di Lapas Kelas IIA Padang ini bukan merupakan agenda instan atau yang pertama kali dilakukan. Hubungan kerja sama akademis antara institusi pengayoman dan dunia pendidikan ini telah terjaga secara berkesinambungan.
“Alhamdulillah, program sinergi ini sudah memasuki tahun keempat. Kami setiap tahun rutin membawa mahasiswa kami ke sini untuk menimba ilmu langsung dari praktisi,” tutur Edita.
Agenda kuliah umum yang berlangsung interaktif tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para mahasiswa memanfaatkan momentum langka ini secara maksimal untuk berdialog langsung dengan Kalapas Padang mengenai dinamika tata kelola dan tantangan pemasyarakatan modern saat ini.
(*)









Komentar