Bawaslu Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 di Kecamatan Padang Barat

Sakato.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dalam bentuk deklarasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai, serta kampung pengawasan partisipatif, di Monumen Merpati Perdamaian, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Senin (28/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi Pilkada 2024 yang akan datang.

banner 1080x788

Deklarasi damai diharapkan menjadi komitmen para pasangan calon untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan berintegritas.

“Alasan kita pilih deklarasi di Monumen Merpati Perdamaian, karena 96 tahun lalu para pemuda Indonesia berkumpul untuk bersatu. Kita berharap semangat api perjuangan akan kita deklarasikan dalam bentuk kampung pengawasan,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Eris, di Kecamatan Padang Barat dan Tugu Perdamaian sebagai simbol bahwa pemilihan Kota Padang berjalan lancar aman dan damai, dan disini merupakan para masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur dan etnis di Kota Padang.

“Jadi kita memilih selain diwakili berbagai etnis, juga Padang Barat merupakan tempat berkampanye paling favorit para pasangan calon, dan titik kumpul massa paling banyak kegiatan kampanye. Bahkan kita mendapatkan data di tanggal 23 November ada dua pasangan calon yang berkampanye sekaligus di Kecamatan Padang Barat ini,” jelasnya.

Eris Nanda mengatakan, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan Pilkada untuk dapat menyampaikan kepada Bawaslu. Untuk itu, pihaknya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat mendatangi posko pengaduan jika ada pelanggaran.

“Tujuan dari deklarasi kampung pengawasan partisipatif itu agar masyarakat semakin paham mengenai Pilkada 2024 dan ikut bersama Bawaslu mengawasi tahapan Pilkada. Masyarakat kita imbau menjadi pionir yang akan menyampaikan informasi terkait anti politik uang, politisasi SARA, anti hoaks,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Khadafi mengatakan, kampung pengawasan partisipatif bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, terutama di tingkat kampung, dalam pengawasan Pemilu. Hal ini dilakukan dengan memberikan pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas kepada masyarakat.

“Kota Padang menjadi contoh untuk kabupaten dan kota yang lain, dalam aspek apapun di masa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya saat membuka sosialisasi dan deklarasi tersebut.

Kota Padang, katanya, belum banyak pelanggaran ditemukan selama masa kampanye dibandingkan kabupaten dan kota yang lain. Bahkan, di daerah lain netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ada yang masuk sampai pada penerusan kepada ke kepolisian, sedangan di Kota Padang belum ditemukan pelanggaran tersebut.

“Makanya, kita sampaikan Kota Padang layak menjadi contoh untuk 18 kabupaten dan kota yang lainnya. Ini harus dipertahankan hingga pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang,” kata dia.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *