Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Pemko Padang Sediakan 700 Dosis Vaksinasi Gratis untuk Hewan Ternak

Sakato.co.id — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian bergerak cepat memutus rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah. Langkah strategis ini dioptimalkan melalui penyaluran vaksinasi PMK secara gratis guna melindungi komoditas peternakan masyarakat dari ancaman penularan yang tinggi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit infeksi virus dengan karakteristik penularan (morbiditas) yang sangat tinggi pada area sensitif seperti mulut dan kuku hewan, meskipun angka kematiannya (mortalitas) cenderung rendah.

Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pertanian, pergerakan atau transportasi ternak antarwilayah menjadi faktor utama pemicu penularan PMK di Kota Padang. Saat ini, sebagian besar pasokan hewan ternak di Padang didatangkan dari wilayah Sumatera Utara, seperti Kisaran dan Asahan. Pola lonjakan kasus (outbreak) ini tercatat memiliki tren linier akibat tingginya mobilitas ternak yang masuk ke wilayah Kota Padang.

“Gejala klinis pada mulut ditandai dengan munculnya lepuh mirip sariawan dan produksi air liur berlebihan (hipersalivasi). Sementara pada kuku, terjadi luka di celah kuku yang berpotensi mengelupas dan memicu belatung jika terlambat ditangani. Kondisi ini bisa fatal dan memaksa peternak melakukan potong paksa jika tidak cermat,” ujar drh. Yasir Irawan, Selasa (7/7/2026).

Guna mengantisipasi kerugian peternak, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) telah memfasilitasi ketersediaan vaksin PMK secara cuma-cuma.

Untuk alokasi saat ini, UPT Puskeswan mengelola langsung 700 dosis vaksin yang siap didistribusikan secara gratis selama kuota masih tersedia.

Kriteria Hewan Penerima Vaksin

Untuk mendapatkan vaksinasi gratis ini, hewan ternak berkuku belah (sapi, kerbau, kambing, domba) harus memenuhi kriteria wajib, diantaranya hewan berada dalam kondisi yang sehat dan yelah melewati masa adaptasi minimal selama 1 minggu di tempat/kandang baru. Selanjutnya, minimal berumur 3 bulan (tidak ada batasan umur maksimal) dan terakhir tidak dalam kondisi bunting (proses vaksinasi ditunda untuk hewan bunting).

Kendati ancaman penularan tetap ada, Dinas Pertanian mencatat adanya peningkatan signifikan pada tren kesadaran masyarakat peternak di Kota Padang jika dibandingkan dengan awal mula wabah pada tahun 2022 lalu. Saat ini, peternak dinilai jauh lebih kooperatif, tidak panik hingga menjual murah atau memotong paksa hewannya, serta lebih responsif dalam memperketat biosecurity kandang.

Pemko Padang memastikan bahwa tim medis akan selalu siap bergerak cepat mengantisipasi setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Setiap kali ada laporan indikasi kasus dari masyarakat, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan penanganan terpadu secara cepat,” pungkas drh. Yasir.

Komentar