Sakato.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar sosialisasi layanan Kenotariatan yang fokus pada tuntutan zaman. Mengusung tema ambisius, “Wujudkan Notaris yang Berintegritas dan Profesional di Era Digital,” kegiatan ini bertujuan mendorong para Notaris di Sumbar untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, acara yang berlangsung selama dua hari, Minggu dan Senin (7-8/12/2025), ini diikuti oleh 200 peserta yang merupakan praktisi Notaris profesional.
Dalam sambutannya, Alpius Sarumaha menekankan pentingnya adopsi teknologi. “Kami berharap Notaris di Sumbar bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman saat ini, yakni menerapkan digitalisasi dalam menjalankan tugas dan profesi,” ujar Alpius di Padang, Senin (8/12/2025).
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber kompeten: Dr. Yussy Adelina Mannas dari Universitas Andalas (Unand) dan Novrial Bahrun Datuak Suri Maharajo, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumbar.
Dr. Yussy Adelina Mannas memaparkan bahwa inovasi seperti tanda tangan digital, e-notarization, dan blockchain telah membawa perubahan masif dalam praktik kenotariatan. Ia menyoroti bahwa disrupsi teknologi telah mengubah lanskap industri dan menuntut Notaris untuk cepat beradaptasi agar relevansi profesi tetap terjaga.
“Disrupsi teknologi telah mengubah lanskap industri dan menuntut notaris untuk beradaptasi agar tetap relevan,” jelas Dr. Yussy dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Kemenkum Sumbar berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas digital Notaris, tetapi juga mewujudkan sinergitas kuat antara Notaris dan pemerintah. Tujuannya adalah mendorong penerapan layanan kenotariatan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Acara dibuka secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha, disaksikan oleh sejumlah tamu kehormatan dari instansi pusat dan daerah, menandai komitmen bersama untuk transformasi layanan kenotariatan di Sumatera Barat.
(*)







Komentar