Sakato.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian hewan ternak. Peringatan ini dikeluarkan mengingat melonjaknya permintaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris saat meninjau Pasar Ternak Simpang Tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (22/5/2026).
Menurut Kompol Fahrel Haris, kerawanan kriminalitas cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan, khususnya yang menyasar hewan ternak seperti sapi dan kambing.
“Menjelang Idul Adha, permintaan hewan kurban melonjak tajam, dan momen ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Polres Pasaman Barat bersama Polsek jajaran akan menggencarkan patroli preventif di sejumlah titik rawan,” ujar Fahrel.
Guna mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian, pihak kepolisian memberikan beberapa saran krusial bagi para peternak dan pedagang:
– Perketat Pengamanan Kandang: Tingkatkan pengawasan, terutama pada malam hari. Pastikan kandang berada di area yang mudah dipantau dan terkunci dengan aman.
– Beli dari Sumber Resmi: Bagi masyarakat yang ingin berkurban, diimbau membeli hewan di tempat penjualan resmi yang memiliki legalitas jelas.
“Jika masyarakat melihat atau mencurigai adanya gangguan Kamtibmas, segera hubungi layanan Call Center Polres Pasaman Barat di nomor 110 yang aktif 24 jam bebas pulsa,” tegasnya.
Selain fokus pada keamanan, Polres Pasaman Barat juga bergandengan tangan dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan pemerintah daerah setempat untuk memantau ketersediaan serta kelayakan hewan kurban.
Petugas gabungan memastikan bahwa hewan yang beredar di pasaran benar-benar sehat dan layak konsumsi.
“Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, kami memastikan ketersediaan hewan kurban jelang Iduladha tahun ini masih sangat mencukupi. Hingga saat ini, kami juga tidak menemukan adanya gangguan kesehatan atau penyakit pada hewan kurban yang dijual,” tutup Kompol Fahrel.
(*)









Komentar