Mendekatkan Pelayanan, Bapas Bukittinggi Resmi Buka Konter di Mall Pelayanan Publik Payakumbuh

Sakato.co.id – Menjawab tuntutan layanan terhadap klien Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Bukittinggi (Bapas Bukittinggi) hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh. Peresmian bersama terkait hadirnya konter Pos Bapas Bukittinggi tersebut berlangsung di MPP yang bertempat di Lantai 1 Kantor Balai Kota Payakumbuh, Kamis (12/3/2026).

Sebelum peresmian tersebut, di ruangan Walikota Payakumbuh, didahului dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh. Nota kesepahaman tentang Sinergi dalam Penyelenggaraan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakatan bagi Anak. Intinya, nota kesepahaman ini merupakan bentuk kesepahaman antara kedua belah pihak dalam proses reintegrasi sosial seorang terpidana atau anak yang berkonflik dengan hukum yang berdomisili di Kota Payakumbuh.

“Nota kesepahaman ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kita sangat berterima kasih kepada pihak Pemko Payakumbuh yang telah berkomitmen untuk bersinergi terkait nota kesepahaman ini,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Kunrat Kasmiri usai penandatanganan nota kesepahaman.

Walikota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan keseriusannya terkait kesepahaman ini. Selain menyediakan konter khusus untuk pelayanan Pemasyarakatan yang diberikan Bapas Bukittinggi, sinergi ini ia harapkan tidak hanya menjadi macan kertas dan setelah itu mengendap di lemari arsip.

“Kita tidak perlu banyak teori dan konsep. Ayo kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Payakumbuh. Dalam hal ini terkait bidang Pemasyarakatan,” tekadnya.

Sebagai tindak lanjut perdana dari nota kesepahaman ini, kedua belah pihak menyaksikan perjanjian kerjasama antara Bapas Bukittinggi sebagai satuan kerja Kanwil Ditjenpas Sumbar dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Payakumbuh. Perjanjian kerjasama ini terkait penyediaan konter Pos Bapas Bukittinggi di MPP Payakumbuh. Terkait pos Bapas ini, Kunrat menjelaskan sangat strategis bagi pihaknya untuk mendekatkan pelayanan pada klien Pemasyarakatan. Khususnya di kawasan Payakumbuh dan Limapuluh Kota (Paliko).

Menurut Kunrat didampingi Kepala Bapas Bukittinggi Novri Abbas, tak kurang dari 1.029 Klien Pemasyarakatan pada unit kerjanya akan menjadi target layanan Pos Bapas Bukittinggi di MPP Payakumbuh ini.

Jumlah tersebut adalah 46,3 persen dari total klien Bapas Bukittinggi yang berjumlah 2.218 orang. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan reintegrasi sosial narapidana yang berdomisili di kawasan Paliko.

“Sesuai arahan dari Bapak Dirjen, kita berupaya untuk berinovasi menyikapi keterbatasan unit kerja Bapas dengan mengoptimalkan Pos Bapas. Dan untuk kawasan Paliko, kami sangat didukung oleh Pemko Payakumbuh untuk menempatkan Pos Bapas pada lokasi strategis seperti MPP ini,” ujarnya.

Kunrat tentu saja sangat mengapresiasi dukungan Pemko Payakumbuh. Momen hadirnya Pos Bapas pada MPP Payakumbuh ini, ia harapkan dapat hadir pada kabupaten dan kota lain. Dengan mendekatkan layanan ini, keaktifan klien Pemasyarakatan yang tengah menjalani reintegrasi sosial menjalani pembimbingan dan mendapatkan pengawasan akan lebih baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Payakumbuh yang telah memfasilitasi layanan BAPAS di MPP ini. Sampai saat ini, layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik baru ada di Payakumbuh,” katanya.

Ia menjelaskan konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh menyediakan berbagai jenis layanan, di antaranya penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien, pengawasan klien, serta layanan informasi.

“Dengan adanya layanan di MPP ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bukittinggi. Cukup datang ke MPP Payakumbuh untuk mendapatkan pelayanan. Layanan Bapas di MPP Payakumbuh beroperasi mengikuti hari kerja. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pelayanan tidak dibuka,” terangnya.

Wali Kota Zulmaeta mengapresiasi atas hadirnya konter layanan BAPAS di MPP Payakumbuh karena dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan pemasyarakatan. MPP Kota Payakumbuh merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat,” kata Wako Zulmaeta.

Hadirnya konter ini baru awal dari komitmen bersama ini. Kami bersama Kanwil Ditjenpas Sumbar akan terus bersinergi dalam banyak hal terkait bidang Pemasyarakata. Misalnya terkait program-program pembinaan di Lapas/LPKA. Dengan mendekatkan pelayanan ini pada warganya, Zulmaeta berharap akan memberikan multiplier efek pada daerahnya. Pelayanan terkait SDM ini tentunya akan menunjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerahnya.

Peresmian itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Asisten I Nofriwandi, Asisten II Yasrizal, Kepala DPMPTSP Maizon Satria, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumbar Akhmad Widodo, Kepala Bapas Bukittinggi Novri Abbas, Kepala Lapas Tanjung Pati Elfiandi, Kepala LPKA Payakumbuh Novrizal dan Kepala Lapas Suliki Farid Wajdi.

(*)

Komentar