Sakato.co.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mengambil sumpah/janji di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Selasa, 7 April 2026.
Sebanyak 58 orang PNS yang diserahka SK, terdiri dari CPNS Formasi Tahun 2024 sebanyak 47 orang, lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 3 orang, serta lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 8 orang.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, pengambilan sumpah atau janji PNS bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab kepada bangsa dan masyarakat. PNS dituntut bekerja dengan ikhlas, menjunjung tinggi kejujuran, integritas, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik. ASN juga harus profesional, akuntabel, adaptif dan terus meningkatkan kompetensi di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
“Momentum ini menjadi awal untuk memperkuat dedikasi dan semangat pengabdian. Tunjukkan ASN yang profesional dan berdaya saing. Pimpinan SKPD diharapkan membina dengan baik serta membuka ruang pengembangan kompetensi, yang harus diiringi dengan kinerja, disiplin dan integritas yang tinggi,” ungkapnya.
Wako juga berpesan agar seluruh pegawai untuk tidak terlibat politik praktis.
“Jangan ikut dan terlibat politik praktis. Tunjukkan saja kinerja terbaik. Kalau orangnya baik, kinerja baik, pasti dibutuhkan oleh pimpinan, siapapun pimpinannya. Untuk itu, buatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, daerah masyarakat Bukittinggi ini,” pesan Wako.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyerahkan SK pensiun Tahun 2026 kepada Melfi Abra, seorang birokrat senior yang telah mengabdi selama 42 tahun. Banyak suka duka yang dilewati seorang Melfi Abra, yang pernah diberi amaah sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata serta jabatan esselon dua lainnya dan terakhir menjabat sebagai Staff Ahli Wali Kota bidang administrasi dan keuangan.









Komentar