Sakato.co.id – Suasana di Jalan A. Yani, Kota Padang, mendadak riuh pada Senin (9/2/2026). Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam gabungan kelompok pedagang Pasar Raya menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam para pedagang terhadap kebijakan relokasi yang dinilai mencekik ekonomi mereka.
Pantauan di lapangan tampak ratusan massa memulai aksi dengan melakukan long march dari Pasar Raya Padang menuju kediaman resmi Wali Kota. Ada yang mencolok dalam iring-iringan ini, selain spanduk bernada kritik tajam, pedagang juga membawa karikatur berbentuk jenazah sebagai simbol “matinya” mata pencaharian mereka akibat kebijakan pemerintah daerah.
Ketua IKAPPI Sumbar, M. Yani, menegaskan bahwa relokasi yang diterapkan Pemko Padang saat ini tidak berpihak pada pedagang. Meski sudah bersedia pindah, kenyataan di lapangan justru pahit.
– Akses Minim: Lokasi baru dinilai sulit dijangkau pembeli.
– Pendapatan Anjlok: Aktivitas jual beli hampir tidak berjalan, memicu kerugian besar bagi pedagang.
– Tuntutan Fleksibilitas: Pedagang meminta izin untuk kembali berjualan di luar jadwal biasa, yakni mulai pukul 17.00 WIB hingga tengah malam.
“Kami hanya butuh kesempatan untuk mencari nafkah. Kami berharap Pasar Raya kembali hidup seperti dulu, di mana pedagang bisa berjualan hingga pukul 24.00 WIB dengan penataan yang tetap tertib,” ujar M. Yani.
Karena Wali Kota Padang, Fadly Amran, sedang bertugas di luar kota, aspirasi pedagang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa.
Sebanyak 11 perwakilan PKL akhirnya duduk bersama jajaran Pemko Padang, yang juga dihadiri oleh Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, Kepala Dinas Perdagangan, Junie Nursyamza, Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema.
Dialog berlangsung alot antara Sekda Kota Padang bersama utusan para pedagang untuk mencari titik temu antara ketertiban kota dan keberlangsungan hidup para pedagang.
Namun setelah dialog dan mediasi berlangsung lebih kurang satu jam, titik kesepakatan dan permintaan para PKL tidak bisa diputuskan oleh Sekda, dan para utusan pedagang meninggalkan ruangan Rapat di Rumah Dinas Walikota tersebut dan membubarkan aksi secara tertib.
(*)






Komentar