Tokoh Muda Yogi Nofrizal Kecam Rekaman VCS Diduga Libatkan Bupati Lima Puluh Kota: Tidak Bermoral!

Sakato.co.id – Tokoh Muda Lima Puluh Kota, Yogi Nofrizal, mengecam rekaman video call sex (VCS) yang diduga melibatkan Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang.

Menurut Bendahara Umum Pengurus Besar Pemuda PERTI itu, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut jelas tidak bermoral, terlebih dilakukan oleh seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Ini tindakan yang tidak bermoral, apalagi dia seorang pemimpin. Bagaimana mengayomi masyarakat kalau bupati seperti ini,” kata politisi Golkar itu kepada Sakato.co.id, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai polemik tersebut sangat memalukan dan berpotensi merusak citra daerah serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Yogi juga mendorong adanya tindakan tegas dari DPRD agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, DPRD Lima Puluh Kota perlu mengambil sikap dan melakukan langkah sesuai kewenangan untuk menjaga marwah pemerintahan daerah.

“Kalau benar terjadi, moral pemimpin dipertanyakan. Harus ada tindakan tegas, ini sangat memalukan,” tegas owner Rantau Textile tersebut.

Hingga kini, kasus beredarnya rekaman tersebut masih menjadi perhatian publik dan proses penanganannya berada pada ranah aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyelidiki kasus video call sex (VCS) itu atas dasar laporan dari Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang.

“Kami masih dalam penyelidikan laporan pemerasan terkait video call sex itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (24/2/2025).

Menurutnya, terlapor dalam perkara ini adalah akun palsu di media sosial.

“Dilaporkan akun palsu, itu masih pendalaman. Akun ini melakukan pemerasan dengan mengirimkan rekening,” ungkapnya.

Dikatakannya, tujuan pemerasan ini kemungkinan agar video call sex tersebut tidak tersebar ke publik.

“Intinya, pelaku meminta uang supaya (video) tidak disebarkan,” ujarnya.

Komentar