Sakato.co.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama tim gabungan resmi menyerahkan jenazah korban insiden kebakaran kapal KM Mutiara Sentosa 2 di Sumenep, Jawa Timur, kepada pihak keluarga di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (5/8/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa pemulangan jenazah ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam penanganan korban bencana maritim tersebut.
“Jenazah tiba di Bandara Internasional Minangkabau pada pukul 08.00 WIB menggunakan maskapai Pelita Air dari Jakarta, setelah sebelumnya diberangkatkan oleh Tim DVI Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya di Padang, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi forensik yang mencocokkan data Antemortem (AM) 004 dengan Postmortem (PM) 004, korban teridentifikasi atas nama Rino Eka Putra (48), seorang laki-laki beralamat di Jalan Kampung Dalam No. 84, Jorong Tangah Koto, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Proses penyerahan dipusatkan di Posko DVI Biddokkes Polda Sumbar, Ruang Kargo BIM, dengan melibatkan unsur terkait meliputi Tim DVI Polda Jatim, Basarnas Sumbar, perwakilan Kementerian Perhubungan, RS Bhayangkara Padang, Otoritas Bandara BIM, Kapolsek Kawasan Bandara BIM, serta Kasidokkes Polresta Bukittinggi.
“Setelah proses administrasi selesai di posko DVI, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan diberangkatkan menuju rumah duka di Sungai Pua, Kabupaten Agam, menggunakan ambulans RS Bhayangkara Padang,” tambahnya.
Operasi kemanusiaan ini menunjukkan kesigapan dan sinergi optimal jajaran kepolisian bersama instansi terkait dalam memberikan pelayanan terbaik, mulai dari identifikasi korban di daerah asal kejadian hingga proses pemulangan jenazah hingga ke pangkuan keluarga di kampung halaman.
(*)








Komentar