Sakato.co.id – Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil meringkus pelaku perampokan mobil pengisian Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terjadi di kawasan Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Selasa dini hari (27/8/2024) kemarin.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus perampokan tersebut.
“Dari tiga pelaku itu, duanya ada keterlibatan oknum anggota polisi,” ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol, Suharyono dalam keterangan persnya, Rabu (28/8/2024).
Kapolda menjelaskan, dua oknum polisi yang jadi pelaku ini berdinas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar). Mereka adalah Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21).
Selain para pelaku, Polda Sumbar juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, merupakan hasil perampokan yang dilakukan para pelaku serta barang bukti lainnya.
“Total pelaku sebanyak 3 orang. Satu pelaku merupakan masyarakat sipil berinisial HS, adalah pelaku yang pertama kali kita tangkap. Kemudian dilakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap 2 pelaku lainnya. Ketiga pelaku ditangkap di daerah Kota Padang,” ucapnya.
Kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu tersangka warga sipil, berinisial HS (38), yang telah ditangkap pertama sekali oleh tim gabungan. Dimana sebelumnya, HS mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.
Uang miliaran tersebut rencananya akan diisi ke ATM BRI yang ada di beberapa wilayah di kabupaten Padang Pariaman. Vendor pengisian uang ATM dilakukan oleh PT Bringin Gigantara.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan dalam konferensi pers, awalnya mobil ini membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM.
“Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar,” kata Irjen Pol Suharyono.
Kapolda Sumbar menjelaskan di perjalanan anggota polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi.
“Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi. Dari keterangan saksi, pengawal, sopir, mendapat ancaman senjata api. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia katakan, uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp 2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan.
“Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami,” sebutnya.
Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami otak aksi perampokan tersebut.
Menurut Suharyono penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1×24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.
“Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami,” ujarnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Suharyono menerangkan, keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi.
“Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih sebagai saksi,” pungkasnya.
(*)