Tersesat ke Markas TNI AL, Tiga Anak Pembobol Toko di Plaza Andalas Padang Ditangkap

Sakato.co.id – Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membongkar aksi pencurian yang menyasar lima toko di pusat perbelanjaan Plaza Andalas, Kota Padang. Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas gerak-gerik para pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi dalam dua hari berbeda, yakni pada Jumat dan Senin (24/8/2026) dini hari.

“Dari laporan yang kami terima, total ada lima toko yang menjadi sasaran dalam dua kali kejadian. Seluruh aksi terekam CCTV dan menjadi petunjuk penting bagi kami untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol M. Yasin, Selasa (25/8/2026).

Dalam aksinya, para pelaku menggasak sejumlah ponsel baru, uang tunai, hingga pakaian.

Usai mengantongi identitas pelaku, Tim Klewang langsung bergerak melakukan pengejaran di sejumlah titik Kota Padang, mulai dari Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun. Petugas sempat kehilangan jejak di kawasan Teluk Bayur saat para pelaku mengubah arah melarikan diri menuju Bungus.

Titik terang akhirnya muncul setelah pihak Polresta Padang menerima koordinasi dari jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II. Petugas TNI AL mengamankan tiga orang anak di bawah umur yang nekat masuk ke kawasan markas komando tanpa izin.

“Rekan-rekan TNI AL menginformasikan keberadaan tiga anak tersebut. Setelah kami datangi dan periksa, benar bahwa mereka adalah para pelaku pembobolan toko di Plaza Andalas,” tambah Yasin.

Dari hasil pemeriksaan awal, uang tunai hasil curian telah sebagian digunakan oleh para pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor, menyewa komputer di warung internet (warnet), serta memenuhi kebutuhan harian.

Selain itu, polisi masih menelusuri keberadaan barang bukti ponsel yang dicuri. Satu unit ponsel terdeteksi berada di wilayah Surian, Kabupaten Solok, sementara satu unit lainnya dilaporkan sudah dijual melalui toko daring (marketplace).

Mengingat ketiga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, Polresta Padang memastikan penanganan perkara akan menyelaraskan dengan sistem peradilan pidana anak yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut tuntas peran masing-masing pelaku serta mengamankan sisa barang bukti.

(*)

Komentar