Polres Pariaman Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Desa Ampalu, 44 Paket Sabu Disita

Sakato.co.id – Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman kembali menggulung jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ZL alias N tak berkutik saat diringkus petugas saat sedang nongkrong di sebuah pos ronda, Minggu (16/8/2026) dini hari WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sedikitnya 44 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Ampalu Dusun Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi, melakukan pemeriksaan, dan mendapati puluhan paket sabu yang disembunyikan pelaku,” terang Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, dalam keterangan persnya, Rabu (19/8/2026).

Saat digeledah dengan disaksikan kepala desa dan warga setempat, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara terpisah. Dalam kresek biru, ditemukan dompet berisi 11 paket sabu ukuran kecil. Sementara pada kresek hijau, petugas menyita 20 paket kecil serta satu plastik klip besar yang mengemas 13 paket sabu siap edar.

Selain 44 paket barang haram tersebut, Tim Mata Elang juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku dan satu kotak rokok yang digunakan untuk menunjang aksinya.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ZL mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). ZL mengaku bertemu langsung dengan DPO T pada Sabtu (15/8/2026) malam di Desa Simpang Apar untuk menerima paket yang sudah dikemas rapi dan siap jual.

“Nomor telepon milik DPO T sempat kami lacak, namun sudah dalam kondisi tidak aktif. Pengembangan kasus terus kami lakukan untuk mengejar jaringan pemasoknya,” jelas Iptu Darmawan Abbas.

Kini ZL beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polres Pariaman menegaskan bakal terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

(*)

Komentar