Sakato.co.id – Tim SAR gabungan hentikan pencarian terhadap Wino (32), salah seorang Nelayan yang dilaporkan hilang akibat kecelakaan laut yang terjadi di Perairan Muara Anai, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Sabtu (3/2/2024) lalu.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Abdul Malik mengatakan hari ini, Sabtu (10/2/2024) merupakan hari ketujuh pencarian terhadap korban.
Ia menjelaskan proses pencarian yang dilakukan Tim SAR gabungan mulai menyisiri dari lokasi awal kejadian hingga menyisiri perairan laut di Padang Pariaman, Kota Padang hingga pulau-pulau yang ada di sekitarannya.
“Pada pukul 18.00 WIB operasi SAR telah dilaksanakan sesuai Renops H7, namun hasil masih nihil, berdasarkan hasil kesepakatan pihak keluarga dengan tim SAR gabungan dan pihak perangkat nagari, dengan tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan korban dan ops SAR sudah tidak efektif lagi, maka ops SAR dihentikan, ops SAR akan dibuka kembali jika ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, pada Pukul 18.05 Wib dilakukan debriefing, unsur-unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing, dan Ops diusulkan ditutup,” ungkap Abdul Malik.
Sebelumnya sebuah kapal nelayan terbalik dihantam ombak tinggi saat hendak memindahkan perahu yang baru dibeli.
Akibat kejadian ini, satu orang nelayan dilaporkan meninggal dunia, satu selamat, dan satu lainnya masih dalam pencarian.
Abdul Malik mengungkapkan kronologis kejadiannya, diketahui pada hari Sabtu, 3 Februari 2024 sekitar pukul 13.15 WIB, korban atas nama Purin, Ijek, dan Wino berlayar di Perairan Muaro Anai untuk memindahkan perahu baru yang mereka beli. Tiba-tiba, ombak tinggi menghantam kapal mereka, dan menyebabkan kapal terbalik.
“Ijek berhasil selamat dengan bergelantungan pada perahu yang terbalik. Ia ditemukan oleh nelayan Pasia Nan Tigo sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi, Minggu (4/2/2024), dan dibawa ke Puskesmas Lubuk Buaya Kota Padang,” ungkap Kakansar Abdul Malik.
“Kemudian Purin ditemukan meninggal dunia,” imbuhnya.
(*)