Sakato.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut merespons cepat keluhan dan kekhawatiran masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) terkait munculnya laporan gangguan pada kendaraan yang diduga usai menggunakan BBM jenis Pertalite.
Atas ketidaknyamanan yang dialami para konsumen, pihak Pertamina menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara serius.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa penanganan isu ini dilakukan secara terukur, transparan, dan berbasis hasil pemeriksaan ilmiah.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat atas laporan gangguan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penggunaan Pertalite. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen,” ujar Fahrougi dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2026).
“Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius bagi kami dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta evaluasi teknis agar penanganannya tepat,” imbuhnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah mengambil sampel Pertalite dari Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung serta sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Barat untuk diuji di Laboratorium Lemigas Jakarta.
Fahrougi menjelaskan, berdasarkan hasil pengujian laboratorium, sampel Pertalite yang diperiksa menunjukkan parameter yang sesuai dengan spesifikasi resmi yang ditetapkan pemerintah, termasuk angka Research Octane Number (RON).
Meski spesifikasi RON dinyatakan sesuai, Pertamina mencatat adanya sejumlah temuan yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti serta keterkaitannya dengan kondisi kendaraan konsumen.
Saat ini, Pertamina tengah melakukan evaluasi teknis menyeluruh yang mencakup karakteristik produk, material komponen kendaraan, hingga aspek pengadaan dan pengendalian mutu (quality control).
Guna mempercepat solusi, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat kajian kompatibilitas material serta berkoordinasi dengan berbagai pihak independen, termasuk Agen Pemegang Merek (APM) otomotif dan ahli mesin.
Langkah kolaboratif ini diambil untuk merumuskan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Alur Pengaduan Konsumen
Bagi masyarakat di Sumatera Barat yang mengalami kendala teknis pada kendaraannya usai melakukan pengisian BBM, Pertamina mengimbau untuk segera melapor melalui saluran resmi Pertamina Contact Center 135.
Untuk mempermudah proses verifikasi dan tindak lanjut, konsumen diharapkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:
– Identitas diri (KTP/SIM).
– Lokasi dan waktu pengisian BBM.
– Bukti transaksi atau struk pembelian BBM.
– Dokumen/bukti pemeriksaan atau perbaikan kendaraan dari bengkel (jika tersedia).
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan kualitas BBM dan menjaga kepercayaan masyarakat di Sumatera Barat melalui pelayanan yang responsif dan transparan.
(*)








Komentar