Sakato.co.id – Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemko Padang memastikan proses distribusi LPG aman dan sesuai aturan di wilayah Kota Padang.
“Tidak ditemukan masalah apapun, berat tabung LPG 3 kg beserta isinya tepat, 8 kilogram-An,” kata Pj Wako Padang Andree Harmadi Algamar, kepada wartawan saat sidak di SPPBE Statika Mitrasarana, Kota Padang, Jumat (31/5/2024) kemarin.
Saat sidak di SPPBE Statika Mitrasarana, Pj Wako Padang didampingi oleh Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar Narotama Aulia Fazri, SBM Rayon I Devian Faris dan Ketua DPC Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen
Menurut Narotama, di SPPBE tersebut, pihaknya fokus melihat konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3 kg. Caranya antara lain dengan melakukan pengambilan sampel hasil pengisian LPG di area filling hall SPPBE.
Berdasarkan hasil pengecekan oleh Dinas Perdagangan Kota Padang pada saat sidak di lokasi dengan melakukan pengambilan sampel 80 tabung di setiap line pengisian dengan total sampel 240 tabung (3 line), berat total tabung dan isi LPG 3 Kg (final gross weight) normal sekitar 7,97 kilogram-8,05 kg per tabung, atau masih dalam kondisi normal
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen dan memastikan masyarakat menerima LPG 3 Kg sesuai dengan takaran. Terima kasih kami haturkan kepada Pemkot Padang, terutama pak Pj Wako dan Dinas terkait yang mengawal,” kata Narotama.
Dengan pengawalan yang dilakukan oleh Pj Wako beserta jajaran, diharapkan masyarakat dapat tenang dan percaya bahwa takaran LPG 3 kg di Kota Padang dan Sumbar pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas DPC Sumbar, Ridwan Hosen yang ikut hadir sidak tersebut juga berkomitmen dan mengimbau kepada seluruh mitra SPPBE di wilayah Sumbar untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat dan menyalurkan produk LPG sesuai takaran.
(*)