Sakato.co.id – Kabar baik bagi para pengendara di Sumatera Barat. Akses jalan utama yang menghubungkan Kota Padang dan Bukittinggi via kawasan Lembah Anai dilaporkan telah kembali normal dan sudah dapat dilintasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat sejak Kamis dini hari (25/6/2026).
Sebelumnya, urat nadi transportasi strategis ini sempat mengalami lumpuh total selama belasan jam akibat runtuhnya tebing yang menumpahkan material tanah dan bebatuan besar ke seluruh badan jalan.
Pihak kepolisian memastikan proses evakuasi dan pembersihan material longsor menggunakan alat berat telah rampung total, sehingga arus lalu lintas dari kedua arah kini dapat mengalir kembali.
Kasatlantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menyatakan bahwa pembukaan jalur dilakukan secara bertahap pascabencana longsor yang terjadi pada Rabu siang kemarin. Gerak cepat petugas gabungan di lapangan membuat jalur ini sudah bisa dilewati umum mulai pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
“Jalur sudah bisa dilewati dini hari tadi mulai pukul 01.00 WIB,” ungkap AKP Pifzen Finot saat dikonfirmasi, Kamis pagi (25/6/2026).
Pifzen menceritakan, bencana longsor tersebut tepatnya terjadi di KM 66.700 kawasan Lembah Anai pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 13.38 WIB. Dipicu oleh curah hujan dengan intensitas tinggi, tebing di tepi jalan mendadak runtuh dan menutup total akses jalan.
Demi menjaga keselamatan masyarakat dan menghindari risiko jatuhnya korban akibat potensi longsor susulan, Satlantas Polres Padang Panjang langsung mengambil tindakan taktis dengan menutup total jalur sesaat setelah kejadian. Kendaraan pun sempat dialihkan ke sejumlah rute alternatif.
Meski aspal jalan kini sudah bersih dan dapat dilalui, pihak kepolisian tetap mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lengah. Kondisi cuaca yang tidak menentu membuat kawasan lereng Lembah Anai masih menyimpan potensi kerawanan.
Satlantas Polres Padang Panjang mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman antar kendaraan.
“Kami meminta pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan kendaraan mereka saat melintasi area bekas longsor dan tetap mematuhi seluruh arahan dari petugas kepolisian yang masih bersiaga di lapangan,” pungkas AKP Pifzen Finot.
(*)




Komentar