Sakato.co.id – Seorang pria atas nama Alwis, yang sempat buron usai melakukan pembobolan sebuah gudang bengkel akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Reskrim Polresta Padang, Rabu malam (21/5/2025). Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.
Pelaku ditangkap setelah sempat buron hampir 3 bulan. Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian berbagai peralatan dan onderdil kendaraan bernilai puluhan juta rupiah dari sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada bulan Februari 2025 lalu.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam pembobolan gudang bengkel. Dari hasil melakukan pembobolan gudang tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berupa 50 radiator mobil, 20 tromol, 800 Kg kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 velg mobil dan beberapa barang lainnya dengan total kerugian yang dialami korban sebesar 50 juta rupiah.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil curiannya,” ungkap AKP Muhammad Yasin, dalam keterangan persnya yang diterima, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, saat ini pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Dan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar kemungkinan adanya komplotan lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Warga setempat menyambut baik penangkapan ini, mengingat kasus pencurian di wilayah mereka sempat membuat resah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan kita,” pungkasnya.
(*)
Komentar