Sakato.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, mewakili Wali Kota Padang, menghadiri prosesi pengukuhan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Edi Dharma, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Gubernur Sumbar pada Minggu (13/4/2025).
Pengangkatan Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman ini dilakukan untuk menggantikan Bupati Pasaman saat ini, Sabar AS, yang sedang mengambil cuti guna mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman yang dijadwalkan pada 19 April 2025 mendatang. PSU ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025.
“Selamat kepada Bapak Edi Dharma yang dikukuhkan kembali menjadi Pjs Bupati Pasaman, kami tentu berharap di bawah kepemimpinan beliau dapat mengemban amanah dengan baik sebagaimana yang telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar, dan menyukseskan PSU Pilkada Pasaman,” kata Andree Algamar kepada wartawan seusai acara.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan kali kedua bagi Edi Dharma di Pasaman, menjadikannya sejarah baru bagi kabupaten tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa masa tugas Pjs Bupati Pasaman akan berlangsung hingga berakhirnya masa cuti Bupati definitif.
“Meskipun masa jabatan Pjs ini hanya dalam hitungan hari, namun perannya sangat strategis, tugas utama Pjs adalah memastikan jalannya urusan pemerintahan daerah, terutama memastikan PSU berjalan lancar dan netralitas ASN terjaga,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Komentar