Sebanyak 166 Orang Anggota PTPS se Kecamatan Pauh Dilantik

Sakato.co.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Pauh melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Pauh, Senin (22/1/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Pauh Yusrizal mengatakan PTPS yang dilantik hari ini sebanyak 166 orang yang akan ditempatkan di 166 TPS yang tersebar di 9 kelurahan yang berada di Kecamatan Pauh.

banner 1080x788

“Selamat bergabung bersama kami keluarga besar Bawaslu Republik Indonesiakan di Pemilu tahun 2024,” ujarnya kepada seluruh PTPS yang dilantik.

Dia juga mengungkapkan PTPS merupakan salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu dan akan memulai pekerjaannya sebagai pengawas setelah dilantik.

Selanjutnya dia pun juga meminta kepada PTPS yang dilantik hari ini untuk bersiap-siap apabila ditempatkan tidak di kelurahannya masing-masing, karena kemungkinan akan ada PTPS yang ditugaskan di kelurahan lain dan nanti hak suaranya akan dipindahkan ke TPS tempat dia bertugas.

Lebih lanjut dia mengatakan tugas dari pengawas tempat pemilihan suara dimulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara di TPS yang dilaksanakan oleh KPPS lalu mengawasi proses pemilihan atau penggunaan hak suara ketika Pemilu berlangsung kemudian juga mengawasi rekapitulasi suara di tingkat TPS.

“PTPS juga dapat menyampaikan keberatan apabila dirasa dalam proses pemungutan suara terdapat pelanggaran yang akan menimbulkan pidana pemilu,” ungkapnya.

Selanjutnya dia juga menegaskan bahwa kewajiban dari ptps dimulai bisa dilantik adalah menyampaikan setiap kegiatan yang dilakukannya kepada pengawas tingkat kecamatan.

Dia juga mengingatkan kepada PTPS selama 23 hari sebelum pemilu dan 7 hari setelah Pemilu agar selalu mentaati peraturan yang ada dan tidak melanggarnya karena selama itulah masa kerja dari PTPS.

“Pengawas TPS tidak boleh mempengaruhi pemilih saat di bilik suara, kemudian tidak boleh menandatangani berita acara di saat rekapitulasi yang dilakukan oleh KPPS selanjutnya pengawas TPS tidak boleh memfoto masyarakat di saat masuk ke TPS dan ketika berada didalam bilik suara,” ujarnya.

“Kemudian Bapak Ibu kami juga berharap agar Bapak Ibu tidak ikut di dalam kampanye yang dilaksanakan oleh Parpol dan Caleg ini adalah masalah apabila ketahuan melanggar maka ada sanksi yang akan diberikan kepada bapak ibu saja Bapak Ibu dikeluarkan dari keanggotaan PTPS, karena saat ini adalah masa-masa kampanye,” sambungnya.

Sebagai anggota PTPS, katanya harus menunjukkan sikap netralitas, integritas, profesionalitas serta mentalitas di lapangan karena sebagai anggota PTPS harus memiliki kekuatan kedisiplinan di TPS karena anggota PTPS memiliki hak untuk melaporkan kecurangan saat pemungutan suara langsung.

Sementara itu Camat Pauh Ronny mengatakan agar anggota PTPS yang dilantik dapat menunjukkan netralitasnya di lapangan sebaai pengawas. Dia juga mengucapkan selamat dilantik dan selamat menjalankan tugasnya.

“Kami berharap agar semua yang dilantik hari ini dapat menghindari setiap kecurangan yang adadan terus menunjukka sikap netralitas dan integritasnya sebagai pengawas,” imbuhnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *