Sakato.co.id – Sebanyak 186 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS langsung dilakukan Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Nanggalo Asrizal, SH di gedung serbaguna Kampus PGRI Sumbar, Senin (22/1/2024).
Asrizal mengatakan PTPS ini akan bertugas selama satu bulan sejak mereka dilantik mulai hari ini.
“Penetapan PTPS ini maksimal selama 23 hari sebelum hari pemungutan suara, dan pembubaran selambat-lambatnya 7 hari setelah hari pemungutan suara,” ungkapnya.
“Dan mereka akan bertugas 1 orang per TPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Nanggalo,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Asrizal di Kecamatan Nanggalo ini ada 6 kelurahan yang akan di awasi oleh PTPS ini, seperti di Kelurahan Surau Gadang ada 61 orang PTPS, Kelurahan Kampung Olo 21 Orang, Kelurahan Kurao Pagang 44 orang, Kelurahan Tabiang Banda Gadang 20 orang dan Kelurahan Kampung Lapai 28 orang, serta Kelurahan Gurun Laweh 12 orang.
“Jadi totalnya 186 PTPS,” sebutnya.
Lebih lanjut Asrizal mengungkapkan setelah mereka dilantik, akan ada tupoksi yang mereka kerjakan sebagai PTPS, dan mereka hanya berwenang untuk bertugas di wilayah TPS mereka masing-masing.
“Sebetulnya secara kelegalannya, begitu mereka telah dilantik berarti tugas pengawas sudah melekat padanya, dan untuk tahap sekarang ini hanya meminta kepada mereka agar bertugas membuat laporan-laporan kegiatan kampanye yang berlangsung di daerah masing-masing,” ungkap Asrizal.
Kemudian lanjut Asrizal, ada kegiatan administrasi yang mereka lakukan dimulai semenjak diberlakukan masa tenang selama tiga hari, di saat itu tugas mereka membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ada di wilayah TPS mereka masing-masing. Kemudian mengawasi tentang adanya kegiatan kampanye yang dilarang pada masa tenang tersebut.
“Kemudian mengawasi surat undangan pemilih, disini mereka harus mengetahui berapa undangan tersebut yang dikembalikan kepada PPS karena berbagai alasan seperti tidak ditemui, warganya sudah meninggal dan lain sebagainya,” sebutnya.
Selanjutnya mengawasi pendistribusian logistik yang disalurkan KPU ke TPS masing-masing yang diterima oleh KPPS dengan lengkap, dalam kondisi baik dan tersegel dengan bagus.
“Selanjutnya tugas pada H -1 mereka harus memastikan TPS yang dipakai besok sudah disiapkan PPS sesuai dengan desain yang sudah ada. Kemudian pada hari H mereka akan mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara yang dimulai dari pagi, hingga penghitungan dari siang hingga selesai,” ujarnya.
Tugas utama lagi dari PTPS lanjut Asrizal, mereka harus memastikan bahwa mereka harus mengawasi pengiriman kotak suara setelah dipilih menuju TPS masing-masing. “Pada tugas kali ini, kalau mereka tidak laksanakan ada sanksi pidana bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas tersebut,” tegasnya.
Asrizal menambahkan, selain pelantikan para Pengawas TPS hari ini, juga dilaksanakan Pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PTPS tersebut.
“Kita berharap kepada PTPS yang sudah dilantik saat ini betul-betul bekerja secara maksimal betul-betul menyerap Bimtek yang dilakukan, sehingga pelaksanaan Pemilu khususnya di Kecamatan Nanggalo berjalan dengan lancar dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, baik itu yang dilakukan oleh masyarakat, saksi, peserta pemilu dan juga yang dilakukan oleh penyelenggara,” pungkasnya.
(*)