Satpol PP Padang Tertibkan Dua Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional

Sakato.co.id – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan taringnya dalam upaya menjaga ketertiban umum. Pada Minggu dini hari (7/9/2025), tim penertiban melakukan razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan, membubarkan keramaian dan menjaring sejumlah orang yang kedapatan melanggar aturan.

Sekitar pukul 04.00 WIB, saat sebagian besar kota sudah terlelap. Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di dua lokasi hiburan malam di kawasan Padang Barat. Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, kedua tempat tersebut masih beroperasi, jauh melampaui batas jam operasional yang ditetapkan, yakni hingga pukul 02.00 WIB.

“Kita menemukan dua tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB. Ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ungkapnya.

Petugas Satpol PP langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi. Pemilik usaha diberikan surat teguran, dan tiga orang perempuan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di markas Satpol PP.

Tak berhenti di situ, tim patroli juga menyisir kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan. Lokasi ini memang kerap dilaporkan warga karena sering menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi hingga menjelang pagi, bahkan ada yang nekat mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

“Demi menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, patroli rutin di sana akan terus kami lakukan. Malam ini, kami membubarkan muda-mudi yang masih nongkrong dan menertibkan enam perempuan serta dua laki-laki,” tegasnya.

Rio Ebu Pratama mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha di Kota Padang untuk menaati peraturan yang berlaku, demi terciptanya Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua.

(*)

 

 

Komentar